Berita

Empat Kasus Penyiaran Terbesar di Tahun 2012 Terjadi di Televisi Milik Tokoh Nasional

MINGGU, 30 DESEMBER 2012 | 10:27 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Setidaknya ada empat kasus besar pengaduan publik akan isi tayangan televisi yang disampaikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Empat kasus besar ini yang membuat jumlah laporan atau pengaduan publik terhadap isi siaran televisi di tahun 2012 melonjak dramatis menjadi 43.470 laporan dari hanya 3.856 laporan di tahun 2011.

Menurut keterangan KPI Pusat yang diterima redaksi, keempat kasus itu terjadi di stasiun televisi milik pendiri Partai Nasdem Surya Paloh MetroTV (satu kasus), stasiun milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakri TVOne (dua kasus), dan stasiun milik Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chaerul Tanjung TransTV (satu kasus).

Perincian dari keempat kasus itu dan jumlah laporan publik adalah sebagai berikut:

Pengaduan kelompok Rohis mengenai talkshow tentang teorisme di MetroTV (September, 29.904 pengaduan).
Pengaduan Bonek terhadap program “Indonesia Lawyer Club” di TVOne (Maret, 3.297 pengaduan).
Pengaduan atas program Supertrap di TransTV yang menampilkan penjebakan di toilet umum (November, 2.265 pengaduan).
Pengaduan tidak akuratnya pemberitaan mengenai Ustadz Badri sebagai tersangka teroris di TV One (Oktober, 2.162pengaduan).

KPI juga mengtakan bahwa sepanjang 2012 jumlah admisntratif yang diberikan kepada lembaga penyiaran pada tahun ini meningkat sekitar 95 persen dibandingkan tahun lalu.

"Tahun ini KPI Pusat menjatuhkan 107 sanksi administratif (berupa 84 sanksi teguran pertama, 16 teguran kedua, 6 penghentian sementara, dan 1 pembatasan durasi). Sanksi ini diberikan bagi 11 stasiun televisi berjaringan. Tahun lalu, KPI Pusat menjatuhkan 55 sanksi administratif."


 
Di luar sanksi administratif, KPI memberikan 30 surat peringatan dan 22 imbauan tentang isi siaran. Sanksi penghentian sementaradiberikan kepada enam program: Indonesia Sehat (TVRI), Uya Emang Kuya (SCTV), Bioskop TransTV (Trans TV), Metro Siang segmen talkshow (MetroTV), Pesbukers (ANTV), dan Sembilan Wali (Indosiar).

Lembaga penyiaran yang sampai saat ini belum menjalankan sanksi di tahun 2012 adalah ANTV (Pesbukers). Adapun sanksi pembatasan durasi dijatuhkan kepada Bukan Empat Mata (Trans 7).


 
KPI Pusat juga menyatakan bahwa pelanggaran yang banyak dilakukan oleh stasiun-stasiun TV yang mendapatkan sanksi secara berurutan berkaitan dengan sejumlah hal seperti perlindungan anak dan remaja, norma kesopanan dan kesusilaan, materi seks, penggolongan program siaran, ketentuan iklan, pelecehan individu/kelompok masyarakat
tertentu, ketentuan program jurnalistik, dan materi mistik-horor-supranatural.

Juga kekerasan, gender, hak privasi, agama, tata cara penggunaaan lagu Kebangsaan, budaya, ketentuan sensor, dan ketentuan terkait rokok. [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya