Berita

Empat Kasus Penyiaran Terbesar di Tahun 2012 Terjadi di Televisi Milik Tokoh Nasional

MINGGU, 30 DESEMBER 2012 | 10:27 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Setidaknya ada empat kasus besar pengaduan publik akan isi tayangan televisi yang disampaikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Empat kasus besar ini yang membuat jumlah laporan atau pengaduan publik terhadap isi siaran televisi di tahun 2012 melonjak dramatis menjadi 43.470 laporan dari hanya 3.856 laporan di tahun 2011.

Menurut keterangan KPI Pusat yang diterima redaksi, keempat kasus itu terjadi di stasiun televisi milik pendiri Partai Nasdem Surya Paloh MetroTV (satu kasus), stasiun milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakri TVOne (dua kasus), dan stasiun milik Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chaerul Tanjung TransTV (satu kasus).

Perincian dari keempat kasus itu dan jumlah laporan publik adalah sebagai berikut:

Pengaduan kelompok Rohis mengenai talkshow tentang teorisme di MetroTV (September, 29.904 pengaduan).
Pengaduan Bonek terhadap program “Indonesia Lawyer Club” di TVOne (Maret, 3.297 pengaduan).
Pengaduan atas program Supertrap di TransTV yang menampilkan penjebakan di toilet umum (November, 2.265 pengaduan).
Pengaduan tidak akuratnya pemberitaan mengenai Ustadz Badri sebagai tersangka teroris di TV One (Oktober, 2.162pengaduan).

KPI juga mengtakan bahwa sepanjang 2012 jumlah admisntratif yang diberikan kepada lembaga penyiaran pada tahun ini meningkat sekitar 95 persen dibandingkan tahun lalu.

"Tahun ini KPI Pusat menjatuhkan 107 sanksi administratif (berupa 84 sanksi teguran pertama, 16 teguran kedua, 6 penghentian sementara, dan 1 pembatasan durasi). Sanksi ini diberikan bagi 11 stasiun televisi berjaringan. Tahun lalu, KPI Pusat menjatuhkan 55 sanksi administratif."


 
Di luar sanksi administratif, KPI memberikan 30 surat peringatan dan 22 imbauan tentang isi siaran. Sanksi penghentian sementaradiberikan kepada enam program: Indonesia Sehat (TVRI), Uya Emang Kuya (SCTV), Bioskop TransTV (Trans TV), Metro Siang segmen talkshow (MetroTV), Pesbukers (ANTV), dan Sembilan Wali (Indosiar).

Lembaga penyiaran yang sampai saat ini belum menjalankan sanksi di tahun 2012 adalah ANTV (Pesbukers). Adapun sanksi pembatasan durasi dijatuhkan kepada Bukan Empat Mata (Trans 7).


 
KPI Pusat juga menyatakan bahwa pelanggaran yang banyak dilakukan oleh stasiun-stasiun TV yang mendapatkan sanksi secara berurutan berkaitan dengan sejumlah hal seperti perlindungan anak dan remaja, norma kesopanan dan kesusilaan, materi seks, penggolongan program siaran, ketentuan iklan, pelecehan individu/kelompok masyarakat
tertentu, ketentuan program jurnalistik, dan materi mistik-horor-supranatural.

Juga kekerasan, gender, hak privasi, agama, tata cara penggunaaan lagu Kebangsaan, budaya, ketentuan sensor, dan ketentuan terkait rokok. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya