Berita

Cynthiara Alona

Blitz

Cynthiara Alona, Tahun Baruan Di Penjara

KAMIS, 27 DESEMBER 2012 | 09:18 WIB

Secara fisik, Alona sehat. Tapi secara psikologis sangat tertekan. Dia stres.

Malangnya Cynthiara Alona. Sosialita dan eks model Playboy ini nampaknya harus merayakan malam Tahun Baru nanti di dalam dinginnya sel Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ini lantaran Alona gagal mengupayakan penang­guhan pe­nahanan dan gugatan pra-peradilannya ditolak pengadilan dalam kasus penggu­naan paspor palsu.

“Melihat kondisinya sekarang dan kon­sistennya penyidik, sepertinya begitu (Ta­hun Baruan di penjara),” kata pengacara Alona, Ranto P Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Hampir sebulan Alona ada di bui sejak ditangkap paksa petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta di Mall BSD Tangerang pada 11 Desember 2012. Bagaimana kon­disi bintang film Drop Out dan Diperkosa Setan ini sekarang?

Menurut Ranto, Alona saat ini masih re­latif sehat, meski secara psikologis sa­ngat tertekan. “Pas terakhir jenguk, saya lihat kon­disinya baik tapi dia masih cu­kup stres. Namanya orang merasa tidak bersalah lalu harus di dalam tahanan, ya wajar saja kalau stres,” ungkap Ranto.

Dia bilang, kehadiran keluarga dan orang-orang terdekat yang menjenguk membuat kondisi Alona stabil tiap hari. “Agak baikan setelah dijenguk keluarga,” ujar Ranto.

Terkait langkah penyidik yang me­nunjukkan bukti foto paspor kepada pub­lik, Ranto mengaku heran. Menurut dia, langkah tersebut seperti mem­buktikan bahwa penyidik kehilangan cara pem­buktian.

“Foto itu hanya petunjuk, bukan alat bukti. Kalau bicara hukum da­lam KUHAP, harusnya pe­nyidik membuktikan bahwa Alona ter­tangkap tangan dengan barang bukti tersebut, ada BAP (berita acara pemeriksaan), ada bukti pernah me­nahan Alona,” jelasnya.

Ranto pun memper­ta­nya­kan asal paspor ter­sebut. Menurut dia, ha­­rusnya pemilik pas­por tersebut yang ditahan.

“Kasusnya bulan Oktober, Alona di­tang­kap bulan Desember, bagaimana bisa di­sebut tertangkap tangan? Kejadiannya su­dah berbuan-bulan,” kata Ranto.

Dirinya juga tak yakin dalam foto ter­se­but adalah foto kliennya. “Karena foto itu siapa yang bisa mengatakan itu dia (Alona). Saya bicara hukumnya, secara hukum itu bukan alat bukti. Menurut saya dia yang perlu ditangkap. Di foto itu bukan Alona, saya yakin itu,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak Imigrasi telah membeberkan beberapa foto yang menguatkan tudingan kalau artis vulgar itu memiliki paspor palsu.

“Sampai pemeriksaan terakhir dia be­lum mengakui bersalah,” ujar Kepala Ba­gian Humas Ditjen Imigrasi Maryoto Su­madi, baru-baru ini.

  Dalam sebuah foto yang diperlihatkan pihak Imigrasi, Alona terlihat dalam se­buah ruangan untuk diinterogasi di Ban­dara Soekarno Hatta pada 17 Oktober 2012. Sementara Alona sempat membantah ia bepergian ke luar negeri dalam rentang waktu setahun ini.

“Bukti-buktinya sudah jelas ada, CCTV tanggal 17 Oktober dia diperiksa di counter, terlihat mengantri sekitar 10 menit dan pe­tugas mulai ragu-ragu dengan paspornya. Ada rekaman CCTV waktu dia lagi dipe­riksa di Soekarno Hatta,” jelas Maryoto.

  Selain potongan rekaman CCTV, pihak Imigrasi juga memamerkan foto paspor palsu milik Alona, dimana di dalam pas­pornya tertulis data diri yang dipalsukan dengan nama Synthiara Alona dan ber­agama Kristen. Pihak Imigrasi juga mem­perkuat bukti dengan memeriksa saksi pe­tugas yang saat itu memeriksa Alona.

“Kami memperoleh keterangan saksi fakta petugas melihat yang bersangkutan datang ke kantor Imigrasi Soekarno Hatta, petugas airlines dan karyawan travel biro, ada keterangan lain dan bukti suratnya,” kata Maryoto.

Meskipun sampai saat ini Alona tak mengaku, pihak Imigrasi sudah mengan­tongi bukti kuat membawa kasus ini di persi­dangan nanti. “Akan jadi pertim­ba­ngan bagi hakim. Kan biasa tidak ngaku. Ta­pi pengakuan terdakwa bukan satu-sa­tunya karena ada bukti juga. Kami selidiki saksi di sekitar orang-orang yang dekat dia. Pihak keluarga bukan tidak mungkin kami akan pe­riksa juga,” pungkasnya.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya