Berita

Gita Wirjawan

CENTURYGATE

Kasus Gita Wirjawan Pertambah Kasus yang Mangkrak di Polri

RABU, 26 DESEMBER 2012 | 09:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penegasan Mabes Polri yang belum akan memeriksa Menteri Perdagangan Gita Wirjawan terkait kasus pencucian uang aliran dana Bank Century disesalkan.

Direktur Hukum dan advokasi Masyarakat Visi Indonesia, Akbar Kiahaly, menilai mestinya penuntasan kasus pencucian uang ini menjadi modal bagi Polri untuk mengembalikan kepercayaan rakyat.

"Mabes Polri kembali tidak mengambil momentum positif untuk mengembalikan citra baik mereka yang jatuh akibat dari berbagai macam skandal korupsi yang melibatkan sejumlah Pamen dan Pati Polri," ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

"Tindakan Mabes Polri ini semakin menambah deretan kasus-kasus besar yang akhirnya mangkrak di laci petinggi polisi," sambungnya.

Akbar menyatakan, Sebelumnya, berdasarkan penyidikan Polri sendiri, PT Graha Nusa Utama (PT GNU) menerima sejumlah dana yang bersumber dari penjualan aset Bank Century. Sekitar 55 persen saham PT GNU dibeli PT Ancora Land, yang merupakan perusahaan milik Gita Wirjawan.

Tapi sayangnya, jelas Akbar, baru-baru ini Mabes Polri membantah hasil penyelidikan mereka sendiri dengan mengatakan bahwa sampai saat ini mereka tidak menemukan keterkaitan PT Graha Nusa Utama, yang 55 persen sahamnya dibeli perusahaan milik Gita Wirjawan, PT Ancora Capital dengan pemilik Bank Century Robert Tantular. Sehingga, tidak ada korelasinya memeriksa Gita.

Sementara itu, Kamis (20/12) lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa Toto Kuncoro, Dirut PT Graha Nusa Utama (GNU), lima tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Majelis hakim menilai Totok terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang Bank Century lewat Robert Tantular dan  perusahaan reksadana Antaboga Delta Securitas Indonesia (ADSI).

"Terdakwa bersalah dalam perkara pencucian uang Bank Century yang dilakukan melalui Antaboga dan Robert Tantular," kata Ketua Majelis Hakim Heru Susanto. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya