Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, 2013, Janji Nggak Berulah

SABTU, 22 DESEMBER 2012 | 09:06 WIB

Bebas dan bahagia. Ini yang dirasakan Nikita Mirzani setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Meski proses hukum atas kasus penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie masih berjalan, Nikita tak kuasa menahan suka cita.

“Ini yang Niki tunggu-tunggu selama dua bulan, bisa ketemu keluarga, anak, itu luar biasa,” ucap Nikita.

Kapok dengan dirinya yang sering tersulut emosi, Nikita pun kini selalu mem­bawa ‘bodyguard’ yang bisa menasehatinya.

“Lebih berhati-hati saja, terus se­ka­rang kemana pun aku bawa asisten, manajer yang selalu mengawal dan ngi­ngetin. Orang-orang terdekat juga se­lalu ngasih tahu, jangan sampe ada ke­jadian lain lagi. Let if flows aja. Yang penting masih kerja cari duit buat anak,” lanjut bom seks jebolan Take Me Out Indonesia ini.

Sidang lanjutan kasusnya akan ber­langsung sekitar pertengahan Ja­nuari 2013. Nikita mengaku siap meng­ha­dapi dan menerima apapun yang terjadi di persidangan kelak.

“Aku kuatin diri aja, takut ada apa-apa dalam persidangan, kan bisa ke­balik lagi (faktanya), jadi kuatin (diri) aja,” tandasnya.

Bicara 2013, Nikita yang punya shio macan diramal tidak terlalu mujur. Akankah ia kembali berulah dan ter­belit banyak kasus seperti di 2012?

 â€Kalau aku sih gitu-gituan percaya nggak percaya. Jodoh, hidup dan mati di tangan Tuhan. Nggak sampai keta­kutan juga, tahun 2013 shionya gini (nggak baik),” jawab Nikita.

Seperti menasehati, dia bilang se­mua orang seharusnya bisa menjaga diri. Jelek atau baik, adalah karena pri­badi masing-masing.

“Kalau banyak masalah atau nggak, itu balik lagi ke diri masing-masing, that’s why Niki nggak mau ke tempat yang punya energi-energi negatif. Ka­lau masalah karier, tahun 2013 awal Niki mau ngeluarin sesuatu yang ba­ru,” papar Nikita.

“Mudah-mudahan semua lancar. Bisa jadi lebih wise dan bersikap. 2012 kelam banget jadi nggak mau lagi. Insya Allah nggak terjadi lagi,” tandas Nikita.

Hampir 50 hari berada di tahanan Polda Metro Jaya, Nikita rugi materi lumayan banyak sebagai artis. Sejauh ini dihitung-hitung job yang tak bisa dipenihi bernilai hingga Rp 100 juta.

“(Job yang terpaksa ditolak) banyak banget, yang pasti lebih dari 10. Ya total kerugiannya dikali rupiah aku nggak mau nyebutin, yang pasti lebih dari Rp 100 juta,” ungkap kuasa hukum Nikita, Minola Sebayang.

Sebelum ditahan, Nikita memang su­dah terikat beberapa kontrak. Berun­tung, mereka mengerti kasus yang menimpa bintang Nenek Gayung dan Tali Pocong Perawan 2 itu.

“Untungnya klien kita maklum. Me­reka mengerti kasus ini, hanya me­ngembalikan pembayaran tanpa kena penalti apapun. Walau nggak jadi main, EO (event organizer) itu teman semua, mereka maklum,” ujar Minola.

Dari sebagian besar kontrak yang sudah disepakati, Nikita lebih banyak berhubungan dengan syuting di layar televisi. Dalam satu minggu, Minola mengaku ada tiga job yang dibatalkan.

Saat ini Nikita masih harus men­jalani wajib lapor. Ini dilakukan sampai berkas kasusnya dilimpahkan ke pe­ngadilan.

“Sepanjang berkas belum dilim­pah­kan ke Pengadilan, kami akan tetap wajib lapor. Tenggang waktunya ada­lah 50 hari,” ujar Minola.

Menurutnya, dengan Nikita hadir da­lam wajib lapor, maka sudah dibi­lang mampu bersikap kooperatif. Ia menam­bahkan, berkas Army (teman, sesama tersangka) juga sudah lengkap dan harus wajib lapor sama seperti Nikita.

Minola menyatakan, Nikita sempat shock ketika diberitakan mengancam akan membunuh korban. Menurutnya, berita itu sangat menyudutkan Nikita.

“Banyak sekali info atau berita yang menyudutkan Niki. Bahkan Niki di­anggap pernah melontarkan ancaman akan membunuh korban (Olivia),” ucap Minola.  [Harian Rakyat Merdeka] 


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya