Berita

lumpur lapindo/ist

Nusantara

Warga Porong Terima Lagi Pembayaran dari Minarak Lapindo Jaya

SABTU, 22 DESEMBER 2012 | 08:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pembayaran lanjutan jual beli aset warga di peta area terdampak, sesuai Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2007 dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), dilanjutkan kemarin.  

Warga Porong, Sidoarjo mendatangi ATM BRI untuk mengambil hak mereka berupa Rp 15 juta rupiah untuk masing-masing pemilik berkas. Hal ini juga tidak lepas dari komitmen keluarga Bakrie dan PT MLJ yang ingin cepat melunasi sisa pembayaran ini.

Demikian pernyataan bersama dari Komisaris Utama PT MLJ, Gesang Budiarso, dan Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL), Khairul Huda, yang disampaikan kepada pers, tadi malam.


Gesang mengatakan, pembayaran pada Jumat malam itu menunjukkan Lapindo dan keluarga Bakrie tetap berempati kepada keluarga korban lumpur Sidoarjo. Meskipun, melalui putusan Mahkamah Agung (MA), Lapindo dinyatakan tidak bersalah atas bencana lumpur tersebut.

Putusan hukum MA yang final menyatakan Lapindo tidak bersalah dan seharusnya negara mengambil alih, karena UUD 1945 menyatakan negara melindungi rakyatnya. Hal itu diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pekan lalu yang menolak gugatan soal pembayaran Lapindo.

"Sangat jelas artinya  penggunaan APBN untuk korban lumpur Sidoarjo tidak menyalahi UU yang ada atau UU APBN," katanya.

Penegasan senada dikemukakan Sekretaris GKLL Khairul Huda. Dia mengaku gembira menyaksikan warga korban lumpur yang Jumat malam kemarin mengambil jatah uang mereka.

"Hal ini sesuai komitmen pembicaraan di Jakarta beberapa waktu lalu. Alhamdulillah, dari sisa berkas 3700, semuanya menerima pembayaran. Tinggal sisa yang tidak banyak lagi akan dilunasi awal tahun 2013,” ungkapnya.

Huda hanya mengingatkan, untuk sisa pembayaran awal tahun nanti, disosialisasikan bagaimana mekanisme pembayarannya, sehingga warga jelas dan tidak ada lagi keraguan menanti pembayaran.

Salah seorang warga menerima pembayaran, Miftahul Fauzi (32), mengakui cukup lega karena uang itu sangat bermanfaat untuk kebutuhan sekolah dan keperluan rumah tangga lainnya. Dia mengatakan, rumahnya yang terendam di Jatiredjo, Porong, Sidoarjo, seluas 200 meter. Sekarang, dia memiliki rumah dan bangunan yang ditempati di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, yang luasnya sekitar 400 meter. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya