Berita

ilustrasi

Asosiasi Pasir Besi: Menteri ESDM Segera Keluarkan Aturan Jelas

RABU, 19 DESEMBER 2012 | 18:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Asosiasi Pasir Besi Indonesia (Apasindo) mendesak Kementerian ESDM membuat aturan baru setelah Permen ESDM nomor 7 tahun 2012 dibatalkan Mahkamah Agung.

Permen yang dibatalkan itu tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Permurnian Mineral terutama soal larangan ekspor bijih mineral. Menurut Ketua Bidang Divisi Legal Apasindo, Yadi Heriyadi, dalam diskusi mingguan "Tambang Untuk Kemandirian Bangsa", di Jakarta, ketidakjelasan aturan yang terjadi saat ini sangat mengganggu kegiatan usaha pertambangan pasir besi.

"Bagaimana kita bisa menjalankan bisnis jika tidak ada aturan yang jelas, Bisa-bisa kami hanya dijadikan sapi perah oleh aparat di daerah, ujar Yadi dalam rilisnya, Rabu (19/12).


Yadi menegaskan, dari awal aturan dalam Permen ESDM itu tersebut cacat hukum karena menyalahi UU 32/2004 tentang otonomi daerah dan UU 4 /2009. Dalam UU Otonomi Daerah, kewenangan perizinan pengelolaan sumber daya alam ada di tangan Pemda, bukan pemerintah pusat. Apalagi, sejak ada putusan MA yang membatalkan Permen ESDM itu pada 12 September lalu.

Sementara itu Ketua Divisi Keuangan dan Investasi Apasindo, Lee Yanto,
menambahkan, meski seharusnya kembali ke aturan lama, Asosiasi Pasir Besi juga juga sepakat jika tata niaga ekspor mineral yang selama ini tidak tertata rapi perlu segera dibenahi.

Menurut Lee, sebenarnya banyak investor dalam dan luar negeri tertarik menanamkan uangnya di tambang Pasir Besi. Apasindo bahkan siap menyalurkan dana investasi ke kabupaten yang punya potensi tambang pasir. Namun, akibat ketidakjelasan aturan, banyak investor baik dari dalam maupun dari luar negeri ragu untuk menanam uangnya di bisnis tambang pasir besi.

Jadi, Lanjut Lee Yanto, peraturan jelas itu sangat dibutuhkan pengusaha untuk mendukung kemandirian industri baja, yang pada akhirnya juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Ketua Umum Apasindo, Ekki Agustyoso, menjelaskan, untuk membangun kemandirian bangsa melalui industri besi baja perlu ada sinergi antara pemilik lahan, pengusaha, teknokrat serta dukungan kebijakan dari pemerintah daerah maupun pusat. [ald]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya