Proses perdamaian di Naggroe Aceh Darussalam (NAD), Indonesia, adalah salah satu kisah sukses yang dicatat PBB. Di balik proses perdamaian itu, Parlemen Indonesia memainkan peranan penting dalam hal mengawasi kesepakatan damai antara pihak-pihak yang berkonflik.
Demikian disampaikan Deputi Sekretaris Jenderal PBB, Jan Eliasson, mewakili Sekjen PBB, ketika berbicara di Inter-Parliamentary Union (IPU) Annual Parliamentary Hearing di Markas Besar PBB, New York pada tanggal 6 dan 7 Desember barusan.
Sekretaris Pertama Perwakilan Tetap RI di PBB, Elleonora Tambunan, melaporkan bahwa dalam kesempatan itu Jan Eliasson mengapresiasi DPR RI yang menyediakan dasar hukum pembentukan berbagai lembaga sesuai perjanjian damai antara Pemerintah RI dengan GAM. Mekanisme ini dipandang efektif untuk memperkuat kepercayaan publik atas upaya-upaya perdamaian.
Forum tahunan yang diikuti ratusan anggota parlemen dari negara-negara anggota PBB tersebut kali ini mengangkat tema “A Road Less Travelled: Parliamentary Approaches to Conflict Prevention, Reconciliation and Peace Buildingâ€.
Delegasi Indonesia diwakili oleh Roestanto Wahidi dan Puan Maharani dari Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. Dalam pertemuan itu mereka membagi pengalaman Indonesia dalam mengatasi konflik internal, serta partisipasi aktif Indonesia dalam upaya mencari solusi konflik di kawasan.
Mereka juga menegaskan, antara lain, bahwa solusi konflik tidak dapat menggunakan pendekatan “one size fits all†semata. Di sisi lain juga perlu ditingkatkan kepercayaan antar pihak-pihak yang berkonflik, pentingnya mencari akar permasalahan, serta peran wanita dan pemuda harus dioptimalkan.
Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Desra Percaya, menilai positif penyelenggaraan kegiatan tahunan ini.
“Bagi para anggota parlemen, khususnya DPR RI, forum ini akan sangat bermanfaat untuk memperoleh masukan dan meningkatkan pemahaman mengenai isu-isu yang menjadi tanggung jawab PBB,†ujar Dubes Percaya.
“Selain itu, melalui forum tersebut, para anggota parlemen akan dapat bertukar pikiran dan pengalaman mengenai berbagai kebijakan yang diambil masing-masing negara anggota PBB dalam upaya mengatasi permasalahan dunia, termasuk dalam isu perdamaian dan keamanan internasional, pembangunan, serta terorisme,†tambahnya.
Kerjasama IPU dan PBB terus meningkat sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara PBB dan IPU pada tahun 1996. Tujuan kerjasama ini adalah untuk menciptakan komunikasi dua arah antara PBB dan parlemen nasional yang menjadi anggota IPU, melalui berbagai kegiatan yang juga melibatkan badan-badan khusus dan program-program PBB. [guh]