ilustrasi, hutan gundul
ilustrasi, hutan gundul
Direktur Eksekutif KeÂmiÂtraan bagi Pembaruan Tata PeÂmerintahan (Partnership for GoÂvernance Reform) Wicaksono Sarosa mengatakan, maraknya perizinan tambang di kawasan hutan yang tidak terbendung menjadi salah satu penyebab hutan gundul.
Menurutnya, hingga kini ada 6.000 Kuasa Pertambangan (KP) yang diterbitkan di kaÂwasan huÂtan menjadi salah satu penyeÂbab percepatan pengÂgunÂdulan hutan.
“Di Kalimantan, Sumatera dan Papua konsesi ini mencakup 15 juta hektar kawasan hutan,†kata Wicaksono, kemarin.
Apalagi, menurutnya, kawasan hutan selama ini menjadi rebutan kepentingan berbagai pihak. Dampaknya, lahan hutan terus mengalami penurunan baik kuanÂtitas maupun kualitasnya.
Salah satu pemicunya adalah tumpang tindihnya kebijakan peÂnataan ruang wilayah dan kaÂwasan hutan. Kementerian KeÂhutanan (Kemenhut) melalui UnÂdang-Undang (UU) No.41/1999 tenÂtang Kehutanan, memaknai keÂwenangan penentuan kawasan hutan sebagai otoritasnya. SeÂmentara Pemerintah Daerah (kaÂbupaten dan atau provinsi) mengÂklaim hal yang sama deÂngan daÂsar UU OtoÂnomi Daerah (Otda).
Padahal, menurut Wicaksono, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan No. 45/PUU-IX/2011 telah mengoreksi peÂngerÂtian kawasan hutan pada Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No. 41/1999 tentang Kehutanan, dan mengubah ketentuan tersebut menjadi kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk diperÂtaÂhankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
Berkaitan dengan aspek peÂnguasaan lahan di sektor kehuÂtanan, pihaknya menekanÂkan tiga ranah perubahan yang menÂjadi prioritas untuk didoÂrong, yaiÂtu percepatan penguÂkuhÂan kaÂwaÂsan hutan, penyeleÂsaian konÂflik kehutanan dan peÂningÂkatan ruang kelola masyaÂrakat terhadap kaÂwasan hutan.
Selain itu, Wicaksono juga meÂnyoroti persoalan transparansi dan penanganan kejahatan sektor kehutanan. Menurutnya, kajian KPK pada akhir 2010 menunÂjukÂkan rendahnya kinerja penata baÂtasan kawasan hutan Indonesia.
Menurutnya, hanya 14,2 juta hektar dari total 120 juta hektar hutan Indonesia yang sudah diÂtetapkan. Artinya, hanya 11,8 perÂsen kawasan hutan Indonesia yang menurut putusan MahÂkaÂmah Konstitusi sah dan mengikat.
Anggota Badan Pekerja InÂdonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho meminta peÂmerintah tegas menindak pelaku illegal logging.
Menurut Emerson, riset HuÂman Rights Watch pada 2009 menemukan, praktik korupsi dan mafia kehutanan di Indonesia menyebabkan kerugian negara 2 miliar dolar AS (sekitar Rp 20 triliun) tiap tahun. Apalagi, InÂdonesia salah satu negara yang memiliki tingkat penggundulan hutan tertinggi.
“Indonesia dilaporkan meraup 6,6 miliar dolar AS dari ekspor sektor kehutanannya yang saÂngat menguntungkan,†katanya.
Namun, kata Emerson, kondisi penegakan hukum di sektor keÂhutanan memprihatinkan di teÂngah kondisi 48 juta hektar dari 133 juta hektar hutan Indonesia dalam kondisi kritis. Data KÂeÂmenÂterian Kehutanan meÂnyeÂbutkan, laju penggundulan hutan (deforestasi) Indonesia mencapai 1,08 juta hektar per tahun.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meÂminta Satuan Tiugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum mengurangi bahÂkan menghenÂtikan mafia kasus penanganan illegal logging di Indonesia. [Harian Rakyat Mereka]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
UPDATE
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Senin, 22 Desember 2025 | 17:44
Senin, 22 Desember 2025 | 17:42
Senin, 22 Desember 2025 | 17:38
Senin, 22 Desember 2025 | 17:26
Senin, 22 Desember 2025 | 17:24
Senin, 22 Desember 2025 | 17:10
Senin, 22 Desember 2025 | 17:09
Senin, 22 Desember 2025 | 17:02
Senin, 22 Desember 2025 | 17:02