Berita

andi arief/ist

Andi Arief: Ada Kongkalikong di Balik Riset Gunung Padang

SABTU, 01 DESEMBER 2012 | 15:22 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Penelitian yang dilakukan Arkeologi Nasional (Arkenas) di kawasan situs megalitikum Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat, antara tanggal 10 hingga 23 November lalu disayangkan karena tidak menghasilkan temuan yang bernilai signifikan. Padahal tidak sedikit dana APBN yang digunakan dalam penelitian itu.

Metode penelitian yang digunakan tim Arkenas juga disayangkan karena hanya menggunakan pengamatan dan penggalian tidak lebih dari satu meter di beberapa titik di kawasan tersebut. Tim juga tidak mengguakan teknologi geofisika dan sejenisnya. Dapat disimpulkan, penelitian tersebut menduplikasi metode pada riset-riset sebelumnya.

Demikian antara lain yang disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Andi Arief menyikapi hasil penelitian yang dilakukan Arkenas di Gunung Padang.

Sebelum penelitian Arkenas ini, kantor Andi Arief telah melakukan penelitian di tempat yang sama dengan menggunakan berbagai metode dan teknologi kebumian terbaru, termasuk dengan pengeboran hingga kedalaman yang memadai. Hasil pengeboran yang mereka lakukan juga sudah diuji di berbagai laboratorium termasuk di Amerika Serikat, dan memperlihatkan bahwa ada bangunan di bawah situs megalitikum itu yang diperkirakan berusia lebih dari 10 ribu tahun.

Namun, hasil penelitian yang dilakukan oleh Tim Bencana Katastropik Purba yang dilanjutkan oleh Tim Terpadu Riset Mandiri itu tidak digunakan Arkenas. Sebaliknya, Arkenas membentuk tim baru yang bekerja dengan menggunakan metode yang berbeda, dan uang negara.

Sejak awal, sebut Andi Arief lagi, dirinya sudah mencium bau kongkalikong di balik pembentukan tim Arkenas itu.

"Saya menghormati hasil risetnya, tapi penggunaan uang riset dari dana APBN yang besar itu harus dipertanggungjawabkan ke publik karena temuan riset yang hanya beberapa hari itu berpotensi besar bisa memalukan dunia arkeologi Indonesia dan bangsa Indonesia," demikian Indonesia. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya