Berita

suaIdi marasabessy

Jenderal Suaidi Marasabessy Ancam Balik Kaum Nahdliyyin

RABU, 28 NOVEMBER 2012 | 13:35 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Respons dan kritik yang disampaikan kepada Sutan Bhatoegana setelah menyatakan bahwa mantan Ketua Umum PBNU Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur dilengserkan dari kursi Presiden pada tahun 2001 lalu karena terlibat kasus korupsi Buloggate dan Bruneigate diharapkan didasari niat yang baik.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Letjen (purn) Suaidi Marasabessy di Menara Sudirman, lantai 9, Jakarta, Rabu (28/11) setelah melakukan memeriksa Sutan.

"Siapapun yang sedang merespon terhadap polemik, diharap berdasarkan niat yang tulus untuk menegakkan etika politik. Kami berharap melalui klarifikasi, menghargai proses yang kami lakukan," jelasnya.

Selain itu Suadi berpesan kepada pihak yang menanggapi pernyataan Sutan itu untuk menahan diri. "Kami harap hentikan dulu aksinya. Lihat perkembangannya. Kami harap besok sudah ada kesimpulan untuk Dewan Kehormatan," ujarnya.

Dia menjelaskan, kalau Sutan terbukti menghina Gus Dur, Partai Demokrat akan memberikan sanksi. Ada enam bentuk sanksi kode etik. Mulai dari teguran keras, pemberhentian sementara, pemberhentian tetap, pemberhentian keanggotaan legislatif, pemberhentian sementara di eksekutif, dan pemberhentiaan di keanggotaan partai.

Tapi sebaliknya, kalau Ketua Komisi VII DPR itu tak terbukti dan hanya menjadi korban, Demokrat akan mengambil langkah hukum.

"Tingkat kerusakan besar. Dari aspek politik dan fisik. Di Tasik ada perusakan terhadap infrastruktur kami. Tentu kami akan melakukan tindakan hukum kalau polemik yang terjadi kali ini fitnah. Palingg tidak Sutan punya hak melakukan pelaporan atau partai yang akan melakukan itu," demikian Suadi.

Kemarin, sejumlah pemuda dan mahasiswa kader NU berunjuk rasa di depan kantor DPD Partai Demokrat Tasikmalaya. Mereka mengecam pernyataan Sutan Bhatoegana. Sekitar 100 kader NU memblokor jalan sekitar 45 menit dan membakar bendera partai tersebut.[zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya