Berita

kiki syahnakri/ist

Politik

RUU KAMNAS

Letjen Kiki Syahnakri: Keliru Memisahkan Fungsi Keamanan dengan Ketertiban

SENIN, 26 NOVEMBER 2012 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sebagai negara dengan potensi konflik yang sangat besar, Indonesia membutuhkan Undang Undang Keamanan Nasional. Paham kebebasan, liberalisme dan demokrasi liberal yang menyebar luas di tengah tingkat pendidikan dan penghasilan masyarakat yang rendah dapat merubah potensi konflik yang ada menjadi konflik nyata.

Begitu dikatakan mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Letjen Purn Kiki Syahnakri, dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online di kawasan SCBD Jakarta, Senin (26/11).

"Kita butuh UU Kamnas. Amerika saja yang potensi konfliknya lebih kecil dibanding Indonesia punya UU Kamnas," katanya.

Meski begitu, Kiki tak sependapat dengan beberapa poin yang ada dalam draf RUU Kamnas yang diajukan pemerintah kepada DPR. Dia menangkap kesan ada pesanan rezim untuk melanggengkan kekuasaan dalam draf RUU tersebut.

"Dewan Keamanan Nasional harusnya hanya merupakan fasilitas staf yang membantu presiden, tapi di RUU itu dia punya diskresi, punya hak pengedalian," tutur Kiki mencontohkan.

Belum lagi, lanjut dia, ada beberapa pasal yang redaksionalnya banyak yang salah, sehingga menimbulkan multitafsir. Sehingga dari awal saat dimintai pendapat oleh Pansus DPR, aku Kiki, dirinya berpandangan bahwa sangat berbahaya bila RUU Kamnas yang disodorkan pemerintah disahkan dan menyarankan agar dikembalikan kepada pemerintah.

Secara prinsipil, kata dia, Indonesia sangat membutuhkan UU Kamnas, dimana di dalamnya mengatur baik tentang keamanan individual maupun keamanan negara.

"Konsep American National Council bisa menjadi contoh. Tapi kuncinya, memisahkan fungsi keamanan dan ketertiban sangatlah keliru," demikian Kiki. [dem]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya