RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat apresiasi setelah menetapkan dua bekas pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka dalam kasus bailout Bank Century, meski sudah menyelidiki kasus itu selama hampir tiga tahun.
Aprersiasi itu disampaikan Koordinator Gerakan Indoneisa Bersih Adhie M. Massardie dalam diskusi "Babak Baru Bank Century, Siapa Berikutnya?" di pressroom Nusantara III, Komplek DPR, Senayan, Kamis (22/11).
Lebih lanjut, ia menyatakan, ibarat bermain bola, KPK telah berhasil mencetak 1 gol dengan menyatakan bailout itu menggunakan uang negara dibandingkan Timwas yang melakukan gerakan tanpa bola.
"Opsi C (dalam rapat Paripurna Century) menyatakan ada abuse of power. Setelah ditemukan tersangka, harus dirunut asal mulanya dari Perpu (JPSK). Siapa yang desain dan kenapa hanya untuk Century saja," paparnya lagi.
Menurutnya lagi, setelah ada tersangka, berarti ada penyalahgunaan kekuasaan yang berakibat kerugian negara. "Berati ada kesalahan pemerintahan. Sejak hari pertama SBY-Boediono sudah kehilangan clean and good governance yang tersandera hingga sekarang yang sibuk sama Century, Hambalang dan lain-lain dan tidak melakukan kewajibannya sebagai pemerintah," tandas jurubicara Presiden era Gus Dur ini.
Lebih lanjut lagi, Adhie menyatakan jika akan ada 2 babak dalam kasus Century. "Babak selanjutnya setelah rezim tidak berkuasa. Abraham Samad yang berani melawan tekanan, langkah KPK sangat luar biasa, tersangka langsung deputi, langkah kedua, gubernur, ketiga penandatangan perpu. Itu bisa terjadi setelah ganti rezim," demikian Adhie.[zul]