Berita

murdaya poo/ist

KORUPSI DIRJEN PAJAK

Berkas Eks Sekjen Dirjen Pajak Lengkap, Murdaya Poo Belum Juga Jadi Tersangka

SELASA, 20 NOVEMBER 2012 | 16:23 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung menyelesaikan berkas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP), Achmad Sjarifuddin Alsah.

Demikian disampaikan staf Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Suhendri kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (20/11).

"Kasus dugaan korupsi SIDJP, untuk tersangka Achmad Sjarifuddin Alsah yang juga mantan Sekretaris Jenderal Dirjen Pajak, berkas perkaranya dinyatakan lengkap pada tgl 20 Nopember 2012," kata Suhendri sambil mengatakan nilai proyek SIDJP lebih dari Rp 43 miliar.


Ia mengatakan lengkapnya berkas Achmad tertuang dalam surat bernomor: B-57/F.3/Ft.1/11/2012.

18 Oktober lalu, tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Achmad Sjarifuddin Alsah, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) dengan nilai proyek lebih dari Rp 43 miliar.        

Namun terkait perkara ini, tim penyidik Kejagung urung menaikkan status Murdaya Widyawimarta Poo (MWP) dari saksi ke tersangka. Padahal Murdaya Poo telah diperiksa sebagai saksi, bahkan dua anak buahnya ditahan yakni Direktur di PT Berca Hardaya Perkasa (BHP) Michael Surya Gunawan dan Lim Wendra Halingkar atas perkara ini.

Seperti diketahui Kejagung menetapkan enam tersangka atas perkara ini, dua di antaranya diputus pengadilan Tipikor yakni terdakwa Bahar selaku Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi Manajemen divonis 3 tahun penjara, dan terdakwa Pulung Sukarno selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang divonis dua tahun penjara.

Sementara tersangka lain yang akan menyusul duduk di kursi pesakitan pengadilan Tipikor adalah mantan Direktur Informasi Perpajakan Riza Noor Karim, Direktur PT BHP Liem Wendra Halingkar, dan Michael Surya Gunawan. [arp]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya