Berita

din syamsuddin/ist

Politik

BP MIGAS BUBAR

MK Perlu Klarifikasi Keputusan SBY

KAMIS, 15 NOVEMBER 2012 | 20:06 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyambut baik langkah cepat yang diambil Presiden SBY terkait pembubaran BP Migas oleh MK.

Sehari setelah MK mengeluarkan putusannya pada Selasa (13/11), SBY mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 95 Tahun 2012 tentang Pengalihan dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas kepada Kementerian ESDM.

"Langkah yang diambil, segera melakukan rapat kabinet, dan menyampaikan keputusannya sebagai pengganti BP Migas di bawah Kementerian ESDM, saya menghargai langkah cepat Presiden SBY dan pemerintah itu," ujar Din kepada media di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/11).

Namun diingatkan Din yang merupakan salah satu penggugat UU No 12/2001 ke MK, Perpres tersebut bersifat temporer hingga dibentuknya UU Migas baru yang konstitusional sesuai UUD 1945.

"Mungkin dapat kita pahami, tapi bukan ke lembaga permanen, ya sama saja, tidak ada bedanya," cetusnya.

"Hemat saya tidak sesuai dan bertentangan dengan putusan MK secara substantif agar kontrak kerja sama pihak luar negeri tidak dengan pemerintah. Jadi tidak G to B (Goverment to Bussiness) atau B to G (Bussiness to Goverment) tapi perlu B to B (Bussiness to Bussiness)," pungkasnya.

Untuk itu, Muhammadiyah meminta MK melakukan klarifikasi dan penjelasan terhadap putusan presiden itu. Muhammadiyah kembali menjelaskan, upaya gugatan yang dilakukan sebenarnya tidak fokus pada BP Migas, tapi bagaimana agar kekayaan alam termasuk gas dan energi sebesar-besarnya diserahkan pada rakyat. [dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya