Berita

bobby rizaldi/ist

BP MIGAS BUBAR

Kenapa Interpretasi MK Era Jimmly dan Mahfud Berbeda?

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 23:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi mempertanyakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) karena bertentangan dengan Undang Undang Dasar.

"Keputusan MK cukup aneh, karena ada beda interpretasi atas Undang-Undang (migas) yang sama oleh MK era Jimly Assiddiqie dan MK era Mahfud MD," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Selasa (13/11).

Namun, kata dia, pihaknya menerima keputusan MK tersebut. Tapi, lanjutnya, di masa peralihan ini segera diputuskan lembaga mana yang akan bertanggung jawab terhadap industri migas. Menurutnya, dengan keputusan tersebut akan membuat negara mudah terkena resiko tuntutan hukum dari luar seperti Pertamina pada kasus Karaha Bodas.

Apalagi dengan vakumnya BP Migas, investasi migas di 2013 senilai 19 milyar dolar AS akan terkatung-katung karena belum ada persetujuan. Dan ini potensi tuntutan hukum sangat besar.

"Jadi tindak lanjut keputusan MK harus diambil langkah kongkrit perihal pelaksanaan tugas BP Migas sebelumnya. Agar jangan ada tuntutan hukum di kemudian hari," katanya.

Di industri migas, kata dia, perlu wakil seperti BP Migas sehingga bebas dari intervensi tidak seperti di pertambangan mineral dan batu bara yang dikelola penuh oleh pemerintah tapi penerimaan negara sangat kecil di banding jumlah badan usahanya. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya