Berita

abdul haris semendawai/ist

Politik

Perlu Ada Jaminan Kekebalan Hukum Bagi JC

SENIN, 12 NOVEMBER 2012 | 18:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sudah seharusnya justice collaborator (JC) mendapat kekebalan hukum. Peran JC sangatlah penting dalam mengungkap suatu kejahatan dalam lingkaran kejahatan terorganisir.

Begitu disampaikan Wakil Koordonator ICW, Adnan Topan Husodo, di Jakarta, Senin (12/10).

Lebih lanjut Adnan mengatakan usulan jaminan kekebalan hukum itu perlu dituangkan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"JC sangat rentan terhadap teror dan ancaman yang akan dia hadapi ketika membongkar suatu informasi, untuk itu perlu adanya jaminan perlindungan terhadap JC," ungkap dia.

Bentuk perlindungan tersebut, kata Adnan, dapat berupa pengamanan fisik dalam persidangan dan tidak di prosesnya hukum yang menyangkut dirinya (JC).

"Pentingnya perlindungan pengamanan tersebut sangat dibutuhkan,misalnya saja dalam kasus Agus Chondro, saya melihat posisinya sangat rentan karena banyak pihak yang tidak suka Agus membongkar kasus korupsi yang Ia ketahui tersebut, dan pihak-pihak yang dilaporkan memiliki kekuasaan sehingga bisa melakukan tindakan  apapun," imbuhnya.

Sementara itu Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengatakan, di beberapa negara proteksi terhadap seorang JC dilakukan secara maksimal.

"Di Itali, perlindungan terhadap satu orang JC bisa diberikan kepada sekitar 200 orang lebih yang merupakan orang terdekat JC, sehingga orang-orang terdekat di luar keluarga inti JC itu terlindungi," ungkap Semendawai.

Sementara di Indonesia, lanjut dia upaya optimalisasi perlindungan terhadap saksi masih membutuhkan proses cukup panjang.

"Saat ini LPSK sedang mengajukan Revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, revisi ini dikhususkan mengatur mengenai jaminan perlindungan khusus dan reward bagi whistleblower dan justice collaborator," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan dia, dukungan masyarakat, pemerintah dan DPR terhadap upaya Revisi UU Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban ini dapat terwujud dengan masuknya revisi UU ini dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013.

"Upaya optimalisasi perlindungan terhadap Whistleblower dan JusticeCollaborator seharusnya berbanding lurus dengan penguatan kelembagaan LPSK, sehingga penguatan kelembagaan itu pun kami masukkan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban," tandas Semendawai. [dem]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya