Berita

Meirika Franola/ist

MAFIA NARKOBA

Orang Istana: Meirika Franola Tetap Akan Mati di Penjara

SABTU, 10 NOVEMBER 2012 | 10:25 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Apa yang disampaikan Presiden SBY tentang grasi kepada terpidana Meirika Franola sudah sangat jelas dan transparan. SBY mengatakan bertanggung jawab atas putusan itu, tanpa menyalahkan siapa pun. Itu adalah sikap ksatria seorang  pengambil keputusan.

Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Informasi, Heru Lelono, menjawab berbagai keraguan yang berkembang berkaitan dengan grasi yang diberikan untuk kurir narkoba itu.

"Bila disimak benar, jelas disana jiwa pertimbangan kemanusiaan sangat tampak melatari keputusan SBY," ujar Heru.

Heru sekali lagi mengatakan bahwa dasar pertimbangan SBY adalah laporan yang menyebutkan bahwa Ola bukan tergolong bandar, melainkan hanya sekelas kurir. Namun demikian, bukan berarti Ola bebas. Dia tetap akan mati juga di penjara karena masih harus menjalani hukuman seumur hidup.

"Esensi penting menurut saya, bukan saja hidup dan mati adalah masalah spiritual antara manusia dan Tuhan, namun sesuai namanya, Lembaga Pemasyarakatan sebenarnya bertugas mengusahakan terpidana sadar atas kesalahannya. Banyak contoh termasuk di Indonesia, mantan penjahat sadar dan menjadi warga yang baik," urai Heru Lelono dalam pembicaraan dengan Rakyat Merdeka Online, Sabtu pagi ini (10/11).

Mantan preman yang mungkin juga membuat orang terbunuh, bisa menjadi ulama, sambungnya. Ada mantan pecandu narkoba yang menjadi tokoh anti narkoba.

"Bila telah mendapat pengampunan untuk menjadi sadar, tetapi masih melakukan kejahatan, hukumannya haruslah lebih berat. Termasuk juga untuk Ola. Semua harus dibuktikan secara hukum, dan secepatnya, seperti permintaan SBY," demikian Heru. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya