Berita

Meirika Franola/ist

MAFIA NARKOBA

Orang Istana: Meirika Franola Tetap Akan Mati di Penjara

SABTU, 10 NOVEMBER 2012 | 10:25 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Apa yang disampaikan Presiden SBY tentang grasi kepada terpidana Meirika Franola sudah sangat jelas dan transparan. SBY mengatakan bertanggung jawab atas putusan itu, tanpa menyalahkan siapa pun. Itu adalah sikap ksatria seorang  pengambil keputusan.

Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Informasi, Heru Lelono, menjawab berbagai keraguan yang berkembang berkaitan dengan grasi yang diberikan untuk kurir narkoba itu.

"Bila disimak benar, jelas disana jiwa pertimbangan kemanusiaan sangat tampak melatari keputusan SBY," ujar Heru.

Heru sekali lagi mengatakan bahwa dasar pertimbangan SBY adalah laporan yang menyebutkan bahwa Ola bukan tergolong bandar, melainkan hanya sekelas kurir. Namun demikian, bukan berarti Ola bebas. Dia tetap akan mati juga di penjara karena masih harus menjalani hukuman seumur hidup.

"Esensi penting menurut saya, bukan saja hidup dan mati adalah masalah spiritual antara manusia dan Tuhan, namun sesuai namanya, Lembaga Pemasyarakatan sebenarnya bertugas mengusahakan terpidana sadar atas kesalahannya. Banyak contoh termasuk di Indonesia, mantan penjahat sadar dan menjadi warga yang baik," urai Heru Lelono dalam pembicaraan dengan Rakyat Merdeka Online, Sabtu pagi ini (10/11).

Mantan preman yang mungkin juga membuat orang terbunuh, bisa menjadi ulama, sambungnya. Ada mantan pecandu narkoba yang menjadi tokoh anti narkoba.

"Bila telah mendapat pengampunan untuk menjadi sadar, tetapi masih melakukan kejahatan, hukumannya haruslah lebih berat. Termasuk juga untuk Ola. Semua harus dibuktikan secara hukum, dan secepatnya, seperti permintaan SBY," demikian Heru. [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya