Berita

mahfud md

Politik

MAFIA NARKOBA

Mahfud MD: Sudi Silalahi Tak Paham Beda Menduga dan Menuduh

SABTU, 10 NOVEMBER 2012 | 09:39 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tak mau memperpanjang polemik atas pernyataannya bahwa mafioso narkoba ikut main dalam pemberian grasi dari Presiden SBY kepada dua terpidana narkoba baru-baru ini.

Pernyataan Mahfud itu menyinggung kalangan Istana. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, misalnya, tadi malam (8/11) mengatakan siap menerima sanksi apapun jika terbukti melakukan penyimpangan dan berada di bawah pengaruh mafia narkoba.  

Sudi juga mengatakan, bila Mahfud tidak bisa menjelaskan dan membuktikan tuduhan itu, maka ia harus menerima sanksi secara ksatria pula.

"Saya berharap kita bisa menyelesaikan masalah ini secara terbuka dan tuntas, demi martabat dan kehormatan kami semua, yang bertugas di lembaga kepresidenan," demikian antara lain dikatakan Sudi Silalahi.

Dengan ringan Mahfud menjawab serangan balik Sudi Silalahi itu. Dalam salah satu pesan yang dikirimkannya kepada seorang sahabatnnya, Mahfud mengatakan persoalan itu tak perlu diseriusi.

"Pak Sudi tak paham bedanya menduga dan menuduh. Tak ada di dunia ini orang menduga sesuatu lalu punya konsekuensi hukum. Kalau menuduh harus menyebut subyek dan memang tak boleh," ujarnya. 

"Jadi saya tak perlu melakukan apa pun karena hanya akan buang-buang waktu. Sejak kapan orang menduga sesuatu dianggap melanggar hukum?" sambungnya.

Yang jelas, tambah Mahfud, mafia narkoba itu ada. Dan keberadaannya adalah fakta.

Dia mencontohkan, Kepala Lapas Nusakambangan dihukum berat karena narkoba. Sidak yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM juga menemukan jaringan narkoba di beberapa lapas. Lalu ada hakim bersabu-saburia. Penegak hukum lain pun terlibat kasus narkoba. [guh]


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya