Berita

bukhori yusuf/ist

Politik

Revisi UU Perkuat Jaminan Perlindungan WB dan JC

JUMAT, 09 NOVEMBER 2012 | 20:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Untuk memperkuat jaminan perlindungan bagi whistleblower (WB) dan justice collaborator (JC), maka perlu dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Dasar hukum yang ada saat ini berupa peraturan bersama, belum cukup kuat menjamin perlindungan terhadap WB dan JC. Untuk itu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 yang ada saat ini perlu direvisi," usul anggota Komisi III DPR RI, Bukhari Yusuf di sela-sela acara Talkshow salah satu media swasta, Jumat (9/11).

Bukhori mengatakan berkomitmen untuk mendukung proses pengajuan revisi UU 13 Tahun 2006 ini dalam prolegnas 2013.

"Kita perlu mendukung revisi UU 13 tahun 2006, karena ini sangat penting dan inheren dalam upaya pemberantasan korupsi," ucapnya.

Diakui Bukhori, jaringan tindak pidana korupsi sangat kuat dan kerap dilakukan berjamaah, sehingga  dibutuhkan peran WB atau JC karena mereka sebagai orang 'dalam'.

"Korupsi itu salah satu organized crime, sehingga WB dan JC layak untuk diberikan reward oleh negara atas kontribusinya membantu upaya pemberantasan korupsi" ungkap Bukhori.

Bukhori juga mendukung penguatan kelembagaan LPSK dalam revisi tersebut. Sebab memang ancaman terhadap WB dan JC tidak hanya dialami dalam kasus tindak pidana korupsi saja, tetapi juga jaringan tindak pidana lain seperti perdagangan orang, terorisme, narkotika dan tindak pidana organized crime lainnya.

"LPSK perlu diperkuat, karena tantangan dalam memberikan perlindungan terhadap WB dan JC itu tidak mudah" ungkap Bukhori.

Lebih lanjut, Bukhori mengatakan pihaknya berharap LPSK dapat menunjukan kinerja yang baik dan maksimal di tengah kelemahan dan kendala pelaksanaan UU 13 tahun 2006 yang ada saat ini.

"LPSK harus menunjukan kinerjanya yang baik saat ini, sehingga kedepan tidak ada alasan lagi bagi DPR dan publik untuk tidak mendukung penguatan LPSK" tandas Bukhori. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya