demo ruu kamnas/ist
demo ruu kamnas/ist
Menurut mereka, draf tersebut sangat relevan dengan kondisi kekinian Indonesia, karena memuat pasal-pasal yang berisikan tentang pentingnya membangun koordinasi dengan seluruh pihak dalam mengantisipasi, menanggulangi dan menyelesaikan konflik yang muncul secara terpadu dan gotong royong.
"Landasan dibuatnya RUU Kamnas adalah atas dasar kepentingan nasional yang berlandaskan pada amanat Pancasila dan UUD 1945," kata Ketua Bidang OKP PB PMII, M. Ochiem dalam pernyataan sikap bersamanya yang diterima redaksi, Rabu (7/11).
Pertimbangan lainnya, menurut dia, selain tidak bertentangan dengan UUD 1945, RUU Kamnas juga memiliki semangat demokratis. Karena melibatkan partisipasi rakyat secara luas untuk ambil bagian dalam membangun keamanan nasional yang tangguh.
"Dalam RUU ini, diatur tentang posisi aparat keamanan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, tanpa harus menunjukkan ego siapa yang paling super dan lain sebagainya," imbuh dia.
Ketua HMI Cabang Jakarta Raya, M. Zen Loilatu menambahkan, RUU ini juga menjelaskan bahwa posisi TNI tidak boleh berada pada area masyarakat sipil maupun politik, sehingga amanah reformasi yang menghendaki independensi prajurit bisa segera diwujudkan. Dengan cara itu, kita bisa menempatkan persoalan keamanan nasional selaras dengan semangat demokrasi dan cita-cita nasional bangsa kita, yakni masyarakat adil dan makmur.
"Hal lain yang membuat kami yakin untuk mendukung draft tersebut didasarkan pada semangat menjaga persaudaraan, stabilitas politik, kegotongroyongan dalam mengatasi persoalan bangsa serta semangat untuk menjaga kedaulatan bangsa dari gangguan asing," ujarnya.
Sementara menurut Sekjen GMID, Agus Satya, mengatakan kekayaan Indonesia yang berlimpah meliputi tanah, laut dan udara, menjadi daya tarik tersendri bagi modal asing untuk mengeruk sebanyak-banyaknya keuntungan. Selama ini, aparat kita seringkali diam dan kompromis misalnya terhadap pencurian ikan di perairan nasional yang dilakukan oleh nelayan asing. Dengan disahkannya RUU Kamnas ini maka akan ada koordinasi antar lembaga yang saling mendukung, memiliki potensi positif bagi kedaulatan dan kewibawaan kita sebagai bangsa.
Selain itu, lanjut Agus, yang penting dalam RUU ini adalah bahwa posisi TNI tidak boleh berada pada area masyarakat sipil maupun politik, sehingga amanah reformasi yang menghendaki independensi prajurit bisa segera diwujudkan.
"Yang menyuarakan bahwa RUU Kamnas tidak demokratis atau memiliki semangat untuk kembali ke Orba, itu karena pemahaman atas pemikiran yang tidak pro terhadap kedaulatan bangsa dan lebih menghendaki republik ini hancur karena konflik dan gangguan keamanan yang tidak terkontrol, baik itu sifatnya internal maupun eksternal," imbuhnya. [dem]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58