Berita

bung karno-bung hatta

Status Kepahlawanan Bung Karno-Bung Hatta Diakui Sejak Tahun 1978

RABU, 07 NOVEMBER 2012 | 12:24 WIB | LAPORAN:

Status Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai pahlawan sudah diakui sejak 1987. Bahkan, hak keduanya sebagai pahlawan sudah diberikan pemerintah seperti tunjangan rutin tiap bulan, biaya kesehatan, pemeliharaan rumah, pemugaran makam dan hak lainnya.

Demikian disampaikan Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufrie dalam rilis yang diterima redaksi, (Rabu,7/11).

Salim menjelaskan, jika kini pemerintah melalui Kementerian Sosial mengusulkan nama Soekarno Hatta dan disetujui Presiden penetapannya sebagai pahlawan nasional, maka status tersebut makin menegaskan gelar keduanya.

Menurutnya, sesuai Keppres 81 Tahun 1986 tentang Pahlawan dan Proklamator, status Soekarno Hatta sudah ditetapkan sebagai pahlawan. Keduanya sudah include menyandang pahlawan nasional.

Dan sejak 1987, pemerintah mulai memberikan hak keduanya untuk keluarga almarhum. Di antaranya  putera Soekarno, Bayu Soekarno Putra menerima tunjangan dari pemerintah.

"Kalaupun tahun ini kembali pemerintah memberikan keduanya gelar pahlawan dan diungkapkan sekarang selain karena ada usulan dari masyarakat, juga ada keinginan definitif dari MPR. Dan melihat Keppres pahlawan proklamator secara definitif ingin ditegaskan. Jadi penetapan ini bukan sesuatu yang baru dan bukan pula suatu proses", kata politisi PKS tersebut.

Ia menambahkan, sebelumnya Kemensos menerima 15 usulan nama calon pahlawan nasional. Dari 15 nama disaring menjadi tinggal 13 nama dan ditetapkan 9 nama calon pahlawan. Namun karena tahun ini pemerintah hanya menetapkan 2 nama saja, 9 nama calon pahlawan ini ditunda hingga ditetapkan secara final.

Adapun 9 nama calon pahlawan yang memenuhi syarat gelar pahlawan nasional di antaranya Kol.(Purn) Alex Evert Kawilarang (Sulut), Sultan Muhammad Salahuddin (Sultan Bima) dari NTB, I Gustu Ngurah Made Agung (Bali), Prof M Sardjito (Yogya), (Purn) Mohammad Mangoendiprojo (Jatim), Lambertus Nicodemus Palar (Sulut), Franciscus Xaverius Seda (NTT), Sultan Hmayatuddin Muhammad Saidi (Sulteng) dan Abdul Rahman Baswedan (Yogya). [zul]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya