Berita

pil dextro/ist

Lagi, Pemuda Tewas Karena Over Dosis Miras Oplosan dan Pil Dektro

SELASA, 06 NOVEMBER 2012 | 18:17 WIB | LAPORAN:

Setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit, akhirnya seorang pemuda di Tasikmalaya yang over dosis miras oplosan, meninggal dunia, Selasa (6/11). Sebelumnya, teman korban mengalami nasib sama meninggal dunia di rumah sakit. Sementara satu orang masih terbaring lemas dan ditangani medis.

Rumah Ivan (15) di Kampung Bala Pulang, Pasir Huni, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, mendadak ramai dipenuhi orang. Bukan ada pesta kenduri, melainkan tetangga tengah melayat atas tewasnya Ivan usai pesta miras dan menenggak pil dektro. Ivan meninggal dunia setelah tim medis Rumah Sakit Permata Bunda Kota Tasikmalaya berusaha mengambil tindakan medis.

Menurut Wawan, kakak korban, Ivan bersama teman-temannya pergi meninggalkan rumah  untuk bermain di daerah Stasiun Kereta Api Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.


Disana korban bersama tiga temannya pesta miras oplosan dengan mencampur alkohol 70 persen dan suplemen. Tidak puas dengan alkohol, korban pun mengkonsumsi 28 pil dextro.

Sebelumnya, Senin kemarin, Zaenudian (20), teman korban, tewas over dosis dengan cara yang sama yaitu menenggak miras oplosan dan pil dektro dalam jumlah banyak.

Satu teman lain, Suherman (25), masih terbaring lemas di ruang perawatan Rumah Sakit Permata Bunda Kota Tasikmalaya.

Sementara itu anggota Satnarkoba Polresta Tasikmalaya berhasil mengamankan dua orang yang ditenggarai menjual pil dektro kepada para korban.

Tersangkanya pasangan kekasih yakni Tini Kartini (30) warga Gresik Jamanis Kabupaten Tasikmalaya. Dan pacarnya, Reza Rijal (19) warga Pager Ageung Kabupaten Tasikmalaya. Dari tangan keduanya polisi mengamankan 500 butir pil dektro sisa penjualan.

Menurut Tini, dirinya tertarik berjualan pil dektro setelah melihat temannya mengedarkan pil tersebut sukses. Diam-diam Tini merintis dengan cara belanja pil dektro kepada temannya tersebut. Setiap 14 butir dijual Rp 5 ribu.

Karena ingin laba lebih, Tini mengajak Reza, kekasihnya, untuk menyokong dana. Akhirnya disepakati keduanya untuk belanja pil dektro ke Cicalengka Bandung. Setiap 100 butir dibeli dengan harga Rp 150 ribu.

Dikatakan Tini dari dua korban yang tewas hanya satu yang dikenali dan dia pernah beberapa kali belanja pil dektro. “Kalau Ivan memang sering belanja. Saya tidak tahu Herman dan Zaenudin belanjanya kemana,” kata Tini.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Tini dan Reza dijebloskan ke sel pengap Polresta Tasikmalaya. [arp]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya