Setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit, akhirnya seorang pemuda di Tasikmalaya yang over dosis miras oplosan, meninggal dunia, Selasa (6/11). Sebelumnya, teman korban mengalami nasib sama meninggal dunia di rumah sakit. Sementara satu orang masih terbaring lemas dan ditangani medis.
Rumah Ivan (15) di Kampung Bala Pulang, Pasir Huni, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, mendadak ramai dipenuhi orang. Bukan ada pesta kenduri, melainkan tetangga tengah melayat atas tewasnya Ivan usai pesta miras dan menenggak pil dektro. Ivan meninggal dunia setelah tim medis Rumah Sakit Permata Bunda Kota Tasikmalaya berusaha mengambil tindakan medis.
Menurut Wawan, kakak korban, Ivan bersama teman-temannya pergi meninggalkan rumah untuk bermain di daerah Stasiun Kereta Api Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.
Disana korban bersama tiga temannya pesta miras oplosan dengan mencampur alkohol 70 persen dan suplemen. Tidak puas dengan alkohol, korban pun mengkonsumsi 28 pil dextro.
Sebelumnya, Senin kemarin, Zaenudian (20), teman korban, tewas over dosis dengan cara yang sama yaitu menenggak miras oplosan dan pil dektro dalam jumlah banyak.
Satu teman lain, Suherman (25), masih terbaring lemas di ruang perawatan Rumah Sakit Permata Bunda Kota Tasikmalaya.
Sementara itu anggota Satnarkoba Polresta Tasikmalaya berhasil mengamankan dua orang yang ditenggarai menjual pil dektro kepada para korban.
Tersangkanya pasangan kekasih yakni Tini Kartini (30) warga Gresik Jamanis Kabupaten Tasikmalaya. Dan pacarnya, Reza Rijal (19) warga Pager Ageung Kabupaten Tasikmalaya. Dari tangan keduanya polisi mengamankan 500 butir pil dektro sisa penjualan.
Menurut Tini, dirinya tertarik berjualan pil dektro setelah melihat temannya mengedarkan pil tersebut sukses. Diam-diam Tini merintis dengan cara belanja pil dektro kepada temannya tersebut. Setiap 14 butir dijual Rp 5 ribu.
Karena ingin laba lebih, Tini mengajak Reza, kekasihnya, untuk menyokong dana. Akhirnya disepakati keduanya untuk belanja pil dektro ke Cicalengka Bandung. Setiap 100 butir dibeli dengan harga Rp 150 ribu.
Dikatakan Tini dari dua korban yang tewas hanya satu yang dikenali dan dia pernah beberapa kali belanja pil dektro. “Kalau Ivan memang sering belanja. Saya tidak tahu Herman dan Zaenudin belanjanya kemana,†kata Tini.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Tini dan Reza dijebloskan ke sel pengap Polresta Tasikmalaya.
[arp]