Berita

ilustrasi/ist

PEMILU 2014

Bawaslu Hanya Menambah Kegaduhan

SELASA, 06 NOVEMBER 2012 | 11:41 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diimbau agar tidak berbasa-basi memberikan angin surga kepada partai-partai politik yang telah dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lolos pada tahap verifikasi administrasi.

Kemarin (Senin, 5/11), Bawaslu meminta KPU mengikutsertakan 12 partai politik yang sudah dinyatakan KPU gagal dalam verifikasi administrasi mengikuti tahap verifikasi faktual.

Menurut pakar politik Universitas Indonesia, Prof. Iberamsjah, Bawaslu tidak memiliki kompetensi untuk memutuskan keikutsertaan partai-partai itu dalam tahap verifikasi faktual.

"Lebih baik partai-partai yang tidak lolos langsung saja menggugat ke PTUN,’’ ujar Ibramsyah ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 6/11).

"Para pengurus partai juga pasti tahu bahwa ini basa-basi politik saja. Verifikasi faktual itu lebih berat dari verifikasi administrasi. Jangan mau dibohongi," katanya lagi.

Pakar hukum tatanegara Dr Margarito Kamis menyampaikan pendapat senada. Menurutnya, Bawaslu tidak bisa mengambil alih kewenangan KPU sebagai pihak yang berwenang menentukan apakah sebuah partai memenuhi syarat untuk ikut pemilu atau tidak.

"Yang seharusnya dilakukan Bawaslu adalah meminta KPU untuk mengecek kembali atau memverifikasi kembali persyaratan administrasi partai-partai yang tidak lolos," ujarnya sambil menambahkan peran Bawaslu dalam sistem pemilu Indonesia adalah menyampaikan hasil-hasil temuan kepada KPU.

"Ini basa basi politik saja. Secara ketatanegaraan langkah Bawaslu itu tidak ada dasarnya, hanya menambah gaduh persoalan,’’ papar Margarito sambil menekankan agar partai-partai yang tidak lolos segera menggugat ke PTUN. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya