ilustrasi
ilustrasi
Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno bertemu dengan Gubernur DKI, Joko Widodo di Balaikota, Senin (5/11).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno mengatakan, puluhan titik kemacetan itu tersebar di lima wilayah Ibukota.
"Polisi bersama Dishub DKI bersama-sama bekerja mengatasi titik kemacetan," ujar Putut.
Sementara Gubernur DKI, Joko Widodo mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan aksi cepat dari Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya dalam mengatasi kemacetan.
"Namun, cara ini bukanlah satu-satunya solusi mengatasi macet di ibukota," ungkapnya.
Jokowi mengaku Pemprov DKI masih memiliki terobosan lain untuk mengurai kemacetan di ibukota.
"Masih ada cara lain yang saat ini masih dibicarakan," ungkapnya.
Ia menjelaskan sejumlah titik kemacetan yang telah dipetakan di antaranya Jl Senen Raya, daerah sekitar UKI Cawang, Jl Otista, kawasan sekitar Pasarrebo dan Kampungmelayu.
"Di lokasi tersebut kerap terjadi "trouble spot" yang harus segera dipecahkan," jelasnya Ia menambahkan, pengendalian lalu lintas di area trouble spot, nantinya akan melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari polisi, Dishub, dan Satpol PP.
Trouble spot yang terjadi misalnya seperti kendaraan angkutan kota yang ngetem, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar badan jalan, dan penumpang yang menghentikan angkutan umum bukan pada tempatnya.
"Jadi, penanganannya secara terpadu. Satpol PP akan membenahi PKL, Dishub dan polisi akan menangani angkutan umum yang mangkal sembarangan," tambahnya. [dem]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58