Berita

akbar zulfakar/ist

Politik

Ketua Umum KNPI: Pemuda Harus Kritisi Gelar Ksatria yang Diterima SBY

SABTU, 03 NOVEMBER 2012 | 22:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Akbar Zulfakar mengatakan pemuda perlu mengkritis gelar ksatria 'Knight Grand Cross in the Order of Bath' yang diberikan Ratu Inggris Elizabeth II kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Disebut-sebut, gelar itu diterima presiden dengan cara dibarter dengan pemberian konsesi proyek gas Tangguh Train 3 oleh pemerintah RI kepada British Petroleum.

"Kabar barter ini harus kita cek betul. Kalau betul kita sebagai pemuda harus mengkritisi keras. Sebagai pemuda kita harus menguatkan jiwa nasionalis kita," kata Akbar kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu malam (3/11).

Menurut anggota Komisi X DPR RI ini, pemerintah harus mampu mengelola sumber daya alam yang ada secara benar dan menjadikannya sebagai sumber baru dan potensial bagi penerimaan APBN. Selama ini APBN lebih mengandalkan pendapatan pajak hingga mencapai 70%.

"Jika proyek gas Tangguh Train 3 diurus British Petroleum, itu berarti kita kembali menjadi negara terjajah, dan hanya sebagai pemakai, artinya kita menggunakan dengan harga mahal lagi," tandas Akbar.

Gelar ksatria dari Ratu Elizabeth II diterima SBY saat melakukan kunjungan bilateral ke Inggris selama tiga hari mulai 31 Oktober lalu. Saat bertemu dengan Perdana Menteri Inggris David Cameron di London, Kamis (1/11), SBY menyampaikan persetujuan Pemerintah Indonesia atas proposal pengembangan kilang LNG Tangguh. Investasi untuk pengembangan kilang LNG Tangguh diperkirakan mencapai lebih dari 12 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau 7,5 miliar Poundsterling.

Selain menyerahkan LNG Tangguh, SBY juga menyampaikan komitmennya untuk membeli senjata dan peralatan militer dari Inggris. [dem]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya