Berita

ilustrasi/ist

Blitz

Pengusaha Sering Diperas Pejabat Daerah, Aturan Otonomi Daerah Mesti Dibenahi

SABTU, 03 NOVEMBER 2012 | 08:06 WIB

Untuk mendorong investasi di daerah, pemerintah harus segera membenahi Peraturan Perun­dang-Undangan Pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda). Sebab, aksi pe­merasan yang diduga di­lakukan oknum pejabat daerah ter­­hadap investor makin mera­jalela.

“Pembenahan Otda harus se­gera dilakukan. Sekarang modus atau cara mereka melakukan pe­merasan sudah mulai terungkap atau semakin jelas, misalnya da­lam kasus Buol,” kata anggota DPR dari Fraksi PKS Indra di Jakarta, kemarin.

Kasus pemerasan, lanjutnya, tak hanya di Buol, tapi juga terjadi di tempat lain di Indonesia. “Ka­lau ini tidak disikapi secara se­rius, saya rasa ada keengganan para in­vestor untuk berinvestasi karena ada raja-raja kecil,” katanya.

Menyitir hasil riset Bank Du­nia, menurut Indra, salah satu hambatan dalam berinvestasi di daerah karena adanya praktik pu­ngutan liar (pungli), selain ma­salah infrastruktur.

Indra berharap  kalangan pe­ngu­saha tidak tinggal diam ketika ada pungutan liar atau pemerasan yang dibeban­kan kepadanya oleh pemerintah setempat.

“Kalau pengusaha merasa  ti­dak layak diinjak-injak, dia ha­rus melakukan perlawanan. Se­harusnya negeri ini ramah terha­dap pengusaha dan memberikan ruang. Bagaimana pun pengusaha mempunyai kontribusi untuk mem­berikan pekerjaan dan pa­jak,” sebutnya.

Ketua Dewan Perkawilan Dae-rah (DPD) Irman Gusman se­pen­dapat Otda mesti dibehani. Irman mengatakan, Otda jadi kata kunci percepatan perwujudan kemak­muran daerah yang tera­bai­kan selama era sebelumnya. Namun, rea­litasnya, se­telah 11 tahun berla­lu (2001-2012), pencapaian tuju­an Otda masih jauh dari harapan.

“Kami berharap, Otda bisa di­perbaiki guna memberikan rasa aman kepada investor yang ingin invetasi di daerah. Dengan begi­tu, kemajuan dan ke­sejahteraan daerah bisa dirasakan langsung oleh ma­syarakat,” kata Irman.

Anak buah pengu­saha Hartati Murdaya yang men­­jadi tersangka kasus Buol, Pro­vinsi Sulawesi Tengah, Gon­do Sudjono, meminta ke­pada ma­je­lis ha­kim memutus dirinya bebas karena telah men­jadi objek pen­derita, kor­ban pe­me­ras­an dan permin­taan uang dengan me­mak­sa yang di­lakukan secara te­rus-menerus oleh Bupati Buol Amran Bata­lipu.

Terdakwa kasus Buol ini me­nyampaikan itu saat membaca­kan nota pembelaan  (pleidoi) di de­pan sidang yang dipimpin Hakim Gusrizal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/11).

Dalam pledoinya, Gondo me­nya­takan, Bupati Buol Amran Ba­talipu saat itu secara terus-me­ne­rus mendesak dan memaksa me­minta uang kepada PT Har­daya Inti Plantation (HIP). [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya