Warga negara Irak dan Iran yang dikirim oleh Pemerintah Australia ke pulau Nauru di Pasifik kembali ke negara asal mereka atas keinginan mereka sendiri.
Empat warga Irak dan dua warga Iran, semuanya pria, itu memutuskan untuk tidak melanjutkan klaim suaka mereka atau pun terus menunggu di pusat pemrosesan di kawasan Nauru. Mereka yang tiba di Australia dengan perahu dikirim ke Nauru dan Papua Nugini di bawah kebijakan pemrosesan kawasan baru yang keras dari Pemerintah Australia.
"Keenam pria tersebut telah memutuskan untuk kembali ke negara asal atas keinginan mereka sendiri," ujar Jurubicara Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia, Marilu Cabrera dalam keterangan persnya, Jumat (2/11).
"Transfer dari Nauru, serta seluruh jaringan detensi Australia akan dilanjutkan," tambahnya.
Hingga saat ini, 82 orang telah kembali ke negara asal atas keinginan mereka sendiri. Ini termasuk 13 orang yang telah meninggalkan Nauru, 54 orang yang menjalani pemrosesan luar negeri namun memilih untuk kembali ke negara asal dari pada dikirim ke Nauru dan 15 orang yang tidak menjalani pemrosesan di luar negeri namun kemudian memutuskan kembali ke negara asal daripada tetap di Australia menunggu pemrosesan.
Mereka yang berada di tempat detensi imigrasi dapat meminta untuk dipindahkan dari Australia kapan pun.
Mereka yang memilih untuk kembali ke negara asal atas keinginan mereka sendiri akan diberi dukungan re-integrasi secara individu guna membantu keberkelanjutan kepulangan mereka, melalui Organisasi Migrasi Internasional.
Paket-paket reintegrasi ditentukan berdasarkan kasus per kasus tergantung pada kebutuhan dan hak mereka.[dem]