Berita

sby/rmol

Politik

Surat Edaran Dipo Alam Bukti SBY Keliru Urus APBN

JUMAT, 02 NOVEMBER 2012 | 18:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surat edaran tentang pembatasan pinjaman luar negeri yang diterbitkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam merupakan bentuk pengakuan Pemerintahan SBY bahwa selama ini telah keliru menerapkan strategi pembiayaan dari utang luar negeri (ULN), sehingga menyebabkan beban besar baik APBN maupun APBD.

Begitu disampaikan Ketua Koalisi Anti Utang, Dani Setiawan, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (2/11).

"Surat edaran Seskab harus ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi dan mendorong audit secara komprehensif semua pinjaman luar negeri yang diterima oleh Kementerian atau Lembaga, BUMN, dan Pemerintah Daerah," katanya.

Selain itu, lanjut Dani, surat edaran Seskab Nomor: SE-592/Seskab/XI/2012 tentang Pembatasan Pinjaman Luar Negeri yang membebani APBN/APBD tertanggal 1 November 2012 itu, juga harus berdampak pada diubahnya strategi penyusunan APBN, termasuk APBN 2013, dengan menghentikan praktik ketergantungan terhadap pembiayaan utang luar negeri dan atau surat berharga negara yang jumlahnya terus meningkat secara signifikan. Apalagi penerbitan SBN terindikasi adanya praktik kongkalikong investor asing dan pemerintah dalam menaikkan biaya penerbitan SBN Indonesia.

"Pemerintah harus mengoreksi strategi net negatif flow atau pembayaran utang lebih besar dari penarikan utang baru. Strategi ini merupakan praktik pengurasan sumber-sumber keuangan dalam negeri untuk kepentingan investor atau kreditor asing. Sebaliknya pemerintah didesak untuk menempuh strategi penghapusan utang dengan belajar dari pengalaman negara-negara lain," tandasnya.

Perlu diketahui, utang luar negeri kerap menimbulkan biaya ekonomi yang sangat besar dari pembayaran fee, mulai dari commitment fee, up-front fee, management fee, di luar pembayaran bunga, menyuburkan praktik korupsi, dan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal dan dominasi asing dalam perekonomian nasional.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya