Berita

yance/ist

Nusantara

Aburizal Bakrie Harus Jelaskan Status Tersangka Yance

SABTU, 27 OKTOBER 2012 | 20:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Status tersangka yang disandang Irianto MS Syafiuddin (Yance) dapat mengganggu langkahnya maju sebagai calon gubernur pada Pemilukada Jabar 2013.

"DPP Golkar harus memberikan penjelasan kepada publik, memastikan bahwa Yance aman, bersih dan tidak terlibat," ujar pengamat politik dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (27/10).

Menurut Asep, kalau DPP Partai Golkar tidak memberikan penjelasan terkait status tersebut, maka sudah pasti akan menjadi bahan untuk dijadikan black campaignoleh kubu lawan.

"Tentu kita sangat menyesalkan sebab nanti yang terjadi adalah kampanye menyerang figur, bukan adu visi dan program kerja. Wacana publik akan mengarah pada hal-hal yang tidak substansial," katanya.

Dia menyarankan, DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie menyampaikan penjelasannya sebelum Yance mendaftarkan ke KPUD yang mulai dibuka tanggal 4 November nanti.

"Tugas DPP bukan hanya merekomendasikan calon, tapi memastikan si calon tidak bermasalah. Jelaskan kepada publik isu-isu tentang Yance tidak benar. Kalau tidak masyarakat akan ragu," tandasnya.

Seperti diketahui, sejak tahun 2010 Yance ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek PLTU 1 Indramayu, sewaktu dirinya menjadi bupati Indramayu, oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga menyelewengkan dana pembebasan lahan proyek ini pada 2004. Lahan itu seluas 82 hektar di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra.

Panitia pembebasan lahan diduga menggelembungkan nilai harga jual, yakni dari nilai Rp 22 ribu per meter persegi menjadi Rp 42 ribu per meter persegi. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 42 miliar. Kejaksaan Agung menetapkan Yance sebagai tersangka pada 2010. Namun hingga kini kasusnya mandek tanpa kejelasan.[dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya