Berita

ilustrasi

Politik

KPU Menunda Lagi, Bawaslu Harus Bergerak!

JUMAT, 26 OKTOBER 2012 | 16:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menunda pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 menimbulkan tanda tanya. Apa sebenarnya yang terjadi sehingga jadwal pengumuman terus saja diundur?

"Sejak pengunduran kemarin, saya sudah bertanya-tanya apa yang terjadi sehingga jadwal pengumuman diundurkan. Pernyataan KPU bahwa ada beberapa persoalan adminstratif parpol yang harus terus diteliti tidak terlalu meyakinkan," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (26/10).

Setidaknya KPU telah mengundur pengumuman hasil veifikasi administrasi parpol sebanyak empat kali. Harusnya pengumuman dilakukan tanggal 23 Oktober 2012 namun diundur menjadi 25 Oktober pukul 16.00 dan diundur lagi ke pukul 19.00 di hari yang sama. Tapi kemudian diundur kembali ke tanggal 28 Oktober 2012.

Ray mengatakan, alasan penundaan KPU tidak meyakinkan sebab asumsinya, verifikasi kedua sudah lebih sederhana karena telah ada identifikasi berbagai kekurangan parpol pada verifikasi pertama. Verifikasi kedua hanya tinggal memverifikasi data perubahan saja. Artinya tidak mulai dari nol kembali.

"Pernyataan KPU bahwa ada persoalan pemberkasan malah menimbulkan tanda tanya lebih lanjut. Pemberkasan seperti apa yang dimaksud oleh KPU. Bukankah memang sejak verifikasi dilakukan, pemberkasan juga telah dilakukan," keluhnya.

Dia katakan, rapat KPU yang sangat tertutup juga menimbulkan tanda tanya. Apa sebenarnya yang harus ditutupi padahal pada akhirnya tetap harus diumumkan. Yang tertutup, lanjut Ray, cukup waktu tahapan verifikasi karena ada unsur kekhawatiran para verifikator berhubngan dengan partai politik calon peserta pemilu. Tetapi waktu hendak menetapkan calon parpol yang lolos atau tidak, sebaiknya dilakukan dalam rapat terbuka.

"Kalau tak ada sesuatu yang sangat rahasia, sebaiknya rapat-rapat seperti itu dibuka saja. Ditampilkan seluruh data-data parpol, mana yang sesuai mana yang tidak. Apa yang kurang, apa yang tidak ada. Dengan membuka data-data yang tersebut maka sama tahu dan paham mengapa satu parpol diloloskan dan yang lain tidak," katanya.

Menurut Ray, untuk memastikan semua hal tersebut maka perlu ada keterlibatan yang intens dari Bawaslu. Sayangnya, enam bulan bekerja mereka hanya menghasilkan dua keluhan. Bawaslu tak punya insting curiga, inisiatif memecah kebekuan, kreasi membuka jalur, monoton dan hanya menunggu.

"Bawaslu seperti pasangan dengan bulan madu yang tak berakhir. Tanpa keterlibatan mereka akan sulit memastikan apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa terus dimundurkan? Apa yang menjadi kendala? Bawaslu harus bergerak," demikian Ray. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya