Berita

ilustrasi/ist

Intoleransi Meningkat, Gubernur Aceh Dianggap Membiarkan

RABU, 24 OKTOBER 2012 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Setara Institute mengecam penutupan terhadap sembilan gereja dan enam wihara di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Senin pekan lalu (15/10).

Dalih penutupan adalah belum mengantongi izin sesuai surat keputusan bersama Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh 25/2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah.

Tak itu saja, menurut Setara Institute, sebanyak 20 tempat ibadah umat Kristiani di Singkil juga bernasib sama, disegel sejak Mei 2012. Bahkan, terjadi penghakiman terhadap pengajian Babul Ma'arif yang dianggap sesat oleh warga di Aceh Utara disertai aksi pembakaran.


"Peristiwa itu menambah daftar peristiwa dan tindakan pelanggaran kebebasan beragama dengan sasaran rumah ibadah," kata Wakil Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, dalam keterangan tertulis (Rabu, 24/10).

Setara menambahkan, selama periode Januari-Juni 2012, tercatat setidaknya 47 tindakan  dan 21 di antaranya dalam bentuk penyegelan tempat ibadah. Menurut Bonar,  berbagai peristiwa tersebut menunjukkan fakta intoleransi di Nanggroe Aceh Darussalam meningkat. Jika pada tahun-tahun sebelumnya Aceh tidak mencatatkan kasus-kasus intoleransi, kecuali kontroversi pelaksanaan syariat Islam, pada 2012 justru eskalasi semakin meningkat.

"Situasi ini, salah satunya dipicu oleh keberadaan Pergub tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah, yang secara retroaktif (berlaku surut) diberlakukan terhadap rumah-rumah ibadah yang jauh sebelum terbitnya Pergub tersebut, telah berdiri," kata Bonar.

Pergub warisan Gubernur Irwandi Yusuf itu landasan penyegelan rumah-rumah ibadah oleh warga dan aparat. Gubernur Zaini Abdullah dikecam karena hanya dengan melempar komentar bahwa penutupan rumah ibadah bukan persoalan serius.

Bonar menegaskan, pendirian rumah ibadah adalah bagian dari kebebasan menjalankan ibadah yang dijamin oleh Konstitusi RI. Karenanya, pengabaian tindakan intoleransi, kekerasan, dan pembatasan-pembatasan itu, merupakan pelanggaran HAM dan pelanggaran hak konstitusional warga negara.

Zaini Abdullah semestinya menunjukkan kepemimpinan yang tegas menyikapi intoleransi. Reputasinya di dunia internasional sebagai pegiat hak asasi manusia semestinya dapat menjadi bekal bagi pemajuan hak asasi manusia di Aceh.

Dalam keterangan persnya, Setara Institute juga mengingatkan bahwa Aceh telah menjadi sorotan internasional terkait praktik parsial penegakan syariat Islam yang justru menjauhkan akses masyarakat dari keadilan dan terkait sisa persoalan pasca konflik.

"Peristiwa-peristiwa intoleransi akan semakin memperburuk citra Aceh di mata publik nasional dan internasional yang juga akan memperburuk pemajuan HAM dan citra Indonesia. Kemendagri harus mengambil prakarsa nyata untuk mengatasi persoalan intoleransi di Aceh yang semakin meningkat," tandas Bonar. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya