Berita

TEMPO SEMANAL

Dunia

Timor Leste Tangkap 4 WNI Penyelundup Narkoba

RABU, 24 OKTOBER 2012 | 13:29 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Negeri tetangga Timor Leste baru-baru ini menangkap empat warganegara Indonesia yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke negeri itu. Selain keempat WNI tersebut, Timor Leste juga menangkap seorang warganegara Afrika Selatan.

Seperti diberitakan mingguan Timor Leste, Perdana Menteri Xanana Gusmao menyambut gembira penangkapan kelima penyelundup itu.

Penangkapan keempat WNI tersebut dilakukan antara tanggal 18 hingga 20 Oktober lalu. Penyelundupan dilakukan dengan menggunakan pesawat Silk Air yang terbang dari Singapura. Hari Sabtu pekan lalu, Tempo Semanal mengikuti dari dekat kedatangan koper yang digunakan penyelundup untuk memasukkan narkoba ke Timor Leste. Koper-koper itu dikirimkan kepada seorang WNI yang telah ditangkap polisi Timor Leste.

Informasi yang dikumpulkan Tempo Semanal menyebutkan bahwa pihak berwenang di Timor Leste telah membangun komunikasi dengan pihak berwenang di Indonesia mengenai masalah ini.

Sementara itu, mantan presiden Jose Ramos Horta mengakui bahwa penyelundupan narkoba ke Timor Leste berasal dari negara-negara yang jauh seperti Afrika Selatan dan India, hingga Singapura dan Indonesia.

Horta juga mengatakan, jaringan penyelundup narkoba internasional mengetahui bahwa sistem hukum Timor Leste adalah yang paling lemah dalam menangkal kasus penyelundupan seperti ini.

"Mereka (penyelundup) tahu bahwa kita tidak memiliki hukuman mati, bahkan hukuman seumur hidup. Sementara mereka takut pada Singapura, Malaysia dan Indonesia," kata Horta.

Namun dia juga mengatakan, walau memiliki sistem hukum yang "baik hati" bukan berarti Timor Leste harus mengubah sistem hukumnya. Yang harus dilakukan Timor Leste, sebut Horta, adalah memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk ke negara itu. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya