Berita

ilustrasi

Laporan Makelar kasus terhadap Kantor Pengacara Lucas And Patners Dicabut dari KPK

SELASA, 23 OKTOBER 2012 | 15:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lembaga Investigasi Mafia Peradilan (Lemparin) mencabut laporannya dari KPK.

Sebelumnya, lembaga ini melaporkan kantor Pengacara Lucas And Patners atas atas tuduhan makelar kasus dengan memberikan gratifikasi kepada sejumlah Hakim Agung seperti Hatta Ali, Abbas Said dan Abdul Kadir Mappong.

Pencabutan ini karena data-data yang mereka peroleh dari seseorang yang bernama Sanusi Wiratmadja itu ternyata palsu. Sanusi merekayasa data-data itu seolah dari mantan anak buah Lucas, Sefersa Yusuna Sertana.

"Data-data yang seolah dari mantan anak buah pengacara Lucas yang kami terima itu palsu. Setelah kami melakukan penelusuran dan mendapatkan pernyataan tertulis dari Sefersa di hadapan notaris," ujar koordinator umum Lemparin, Aloysius Abi seusai mencabut laporannya di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Selasa (23/10).

Pihaknya semakin yakin jika data itu palsu dan cenderung fitnah setelah bertemu langsung dengan Sefersa. Wanita itu menjelaskan jika surat-surat atau data yang dikirim oleh Sanusi Wiradinata itu melalui akun email palsu.

"Setelah yakin, untuk menjaga kredibilitas moral kami dan menghindari pencemaran nama baik serta fitnah, maka kami mencabut laporan yang kami masukkan untuk kantor pengacara Lucas and patners," ujar Aloysius.

KPK, katanya menambahkan, memberikan ruang kepada mereka untuk mencabut laporan itu jika memang data-data yang dimasukkan tidak akurat. [zul]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya