Berita

Politik

Anas Harus Intruksikan Anak Buahnya Tolak RUU Kamnas

SENIN, 22 OKTOBER 2012 | 23:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum didesak untuk mengeluarkan intruksi kepada anak buahnya di Senayan, Fraksi Demokrat DPR RI, menolak Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Desakan tersebut disampaikan Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD).

"Sebagai mantan aktivis dia harus pro terhadap adik-adiknya. Jika Demokrat mendukung RUU Kamnas, Anas telah menghianati perjuangan para mahasiswa," kata Koordinator Presidium KAMERAD, Haris Pertama kepada wartawan, Senin (22/10).

Haris menilai bagaimana perjuangan para aktivis mahasiswa ketika menggulingkan rezim orde baru. Sebagai mantan aktivis, Anas harus sadar itu.

"Anas jangan tutup mata soal ini. Dia juga mantan Ketua Umum HMI tentu paham perjuangan adik-adiknya," tegasnya.

Haris mencurigai seluruh fraksi akan menerima Draf RUU tersebut sehingga disahkan menjadi UU. Pasalnya, lobi-lobi yang dilakukan pemerintah sangat intens. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah kebelet untuk segera menggolkan RUU tersebut.

Haris melihat RUU Kamnas adalah sebuah desain politik yang legal, serius, rapi, dan sistematis untuk menggulung seluruh proses demokrasi di negeri ini. Konsolidasi dan penyusupan dilakukan untuk menggolkan RUU ini termasuk mengutus Wamenhan Sjafrie Samsuddin untuk melakukan lobi-lobi tertutup semacam gerilya politik ke fraksi-fraksi di DPR demi golnya RUU Kamnas menjadi undang-undang dan lantas membasmi semua proses demokratisasi yang sedang berkembang di negeri ini.

"Demi rakyat, DPR harus tolak RUU Kamnas. Anggota dewan itu wakil rakyat, tentu harus mewakili kepentingan rakyat, khususnya rakyat sipil. Jika DPR mengesahkan ini bentuk penghianatan DPR terhadap rakyat sipil Indonesia," tandasnya. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya