Berita

Politik

Anas Harus Intruksikan Anak Buahnya Tolak RUU Kamnas

SENIN, 22 OKTOBER 2012 | 23:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum didesak untuk mengeluarkan intruksi kepada anak buahnya di Senayan, Fraksi Demokrat DPR RI, menolak Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Desakan tersebut disampaikan Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD).

"Sebagai mantan aktivis dia harus pro terhadap adik-adiknya. Jika Demokrat mendukung RUU Kamnas, Anas telah menghianati perjuangan para mahasiswa," kata Koordinator Presidium KAMERAD, Haris Pertama kepada wartawan, Senin (22/10).

Haris menilai bagaimana perjuangan para aktivis mahasiswa ketika menggulingkan rezim orde baru. Sebagai mantan aktivis, Anas harus sadar itu.

"Anas jangan tutup mata soal ini. Dia juga mantan Ketua Umum HMI tentu paham perjuangan adik-adiknya," tegasnya.

Haris mencurigai seluruh fraksi akan menerima Draf RUU tersebut sehingga disahkan menjadi UU. Pasalnya, lobi-lobi yang dilakukan pemerintah sangat intens. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah kebelet untuk segera menggolkan RUU tersebut.

Haris melihat RUU Kamnas adalah sebuah desain politik yang legal, serius, rapi, dan sistematis untuk menggulung seluruh proses demokrasi di negeri ini. Konsolidasi dan penyusupan dilakukan untuk menggolkan RUU ini termasuk mengutus Wamenhan Sjafrie Samsuddin untuk melakukan lobi-lobi tertutup semacam gerilya politik ke fraksi-fraksi di DPR demi golnya RUU Kamnas menjadi undang-undang dan lantas membasmi semua proses demokratisasi yang sedang berkembang di negeri ini.

"Demi rakyat, DPR harus tolak RUU Kamnas. Anggota dewan itu wakil rakyat, tentu harus mewakili kepentingan rakyat, khususnya rakyat sipil. Jika DPR mengesahkan ini bentuk penghianatan DPR terhadap rakyat sipil Indonesia," tandasnya. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya