ilustrasi
ilustrasi
Dua persitiwa kecelakaan yang menimpa maskapai Sriwijaya Air beberapa waktu lalu cukup menjadi alasan bagi pencabutan izin tersebut.
"Kementerian Perhubungan harus dengan tegas memberikan hukuman yang berat kepada pihak maskapai Sriwijaya Air, dengan cara mencabut sementara izin operasional penerbangan pesawat Sriwijaya hingga selesai penyelidikan oleh KNKT," ujar Koordinator MPKTN, Akbar Kiahaly.
Kejadian pertama terjadi pada Sabtu, 13 Oktober, dimana pilot salah mendaratkan pesawat di bandara Tabing Padang, yang seharusnya di bandara Internasional Minangkabau. Dugaan awal bahwa Pilot dan co-pilot dari maskapai Sriwijaya Air ini tidak mengenal wilayah.
Peristiwa kedua, pesawat Sriwijaya Air tergelincir pada Jumat 19 Oktober di Pontianak. Alasan yang dikemukakan pihak Sriwijaya, adanya cuaca buruk sehingga menyebabkan kejadian tersebut telah dibantah oleh General Manajer PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, Abiyoso.
Menurut Abiyoso, waktu kejadian cuaca saat itu baik untuk pendaratan. Buktinya, lima pesawat setelah kejadian tersebut berhasil mendarat dengan mulus. Pengatur lalu lintas udara juga sudah mengizinkan pilot Sriwijaya untuk mendarat, namun eksekusi terakhirnya yang tidak mulus.
"Kita patut bersyukur bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian kecelakaan transportasi publik tersebut, tetapi tentu dua kejadian tersebut sangatlah fatal," terang Akbar.
Dari dua kasus ini nampak betul, kata dia, pihak Sriwijaya Air telah menunjuk pilot dan co-Pilot yang tidak memiliki skil dan pengalaman yang cukup untuk mengoperasikan pesawat.
"Kami juga mendesak Menteri Perhubungan, E.E. Mangindaan, untuk segera mengevaluasi kinerja dari Dirjen Perhubungan Udara, Hary Bhakti S Gumay, dikarenakan lemahnya kontrol yang dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara terhadap para maskapai penerbangan dan juga para pilot dan co-pilot," imbuh dia.
Selan di kantor Kementerian Perhubungan, aksi juga dila massa MPKTN di depan kantor pusat Sriwijaya Air di Jakarta. Dalam aksinya, massa menuntut KNKT mengumumkan hasil penyelidikan mengenai sebab musab dua kecelakaan pesawat Sriwijaya Air tersebut kepada publik. [zul]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58