Berita

Politik

AUDIT HAMBALANG

BPK Buang-buang Waktu DPR dan KPK

SABTU, 20 OKTOBER 2012 | 02:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Praktisi hukum Johnson Panjaitan menyayangkan kelambanan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang di Sentul, Jawa Barat. Kini, setelah hampir setahun diminta oleh DPR dan KPK, BPK belum juga menyerahkan laporan audit investigasinya.

"Awalnya dijanjikan audit selesai dikerjakan Mei 2012, lalu minta perpanjangan waktu. Dan sekarang penjelasan-penjelasan yang disampaikan pimpinan BPK banyak yang bertentangan," kata dia Jumat malam (19/10).

Penjelasan yang saling bertentang tersebut misalnya, kata Johnson, anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan akan membahas laporan audit, tetapi anggota yang lainnya mengatakan masih harus dilakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat.

"BPK berlama-lama, membuang waktu yang diperlukan KPK dan DPR untuk Hambalang ini, terutama menyangkut persoalan hulu sampai ke hilir," imbuh dia.

Dia menambahkan, pengakuan Taufiequrahman Ruki, anggota BPK sekaligus pengarah investigasi Hambalang, bahwa ada intervensi sehingga ada nama-nama yang hilang dalam laporan audit investigasi tak bisa disepelekan. Hal ini membuktikan ada persoalan penting yang terjadi dalam proyek tersebut sehingga ada upaya menutup-nutupinya.

"Karena terus terang saja orang yang ngomong ini adalah bekas pimpinan KPK yang tahu betul audit itu untuk apa. Dia juga orang yang sangat penting di BPK," tandasnya.

Sebelumnya, Taufiequrahma Ruki mengatakan laporan audit investigasi BPK mengenai proyek Hambalang telah diintervensi. Pasalnya, dalam laporan tersebut, nama menteri dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat padahal dalam pemeriksaan awal ditemukan sejumlah bukti keterlibatannya.

Perusahaan-perusahaan yang menurut Ruki terlibat antara lain PT Duta Citra Laras dan PT Adhi Karya. [dem]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya