Praktisi hukum Johnson Panjaitan menyayangkan kelambanan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang di Sentul, Jawa Barat. Kini, setelah hampir setahun diminta oleh DPR dan KPK, BPK belum juga menyerahkan laporan audit investigasinya.
"Awalnya dijanjikan audit selesai dikerjakan Mei 2012, lalu minta perpanjangan waktu. Dan sekarang penjelasan-penjelasan yang disampaikan pimpinan BPK banyak yang bertentangan," kata dia Jumat malam (19/10).
Penjelasan yang saling bertentang tersebut misalnya, kata Johnson, anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan akan membahas laporan audit, tetapi anggota yang lainnya mengatakan masih harus dilakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat.
"BPK berlama-lama, membuang waktu yang diperlukan KPK dan DPR untuk Hambalang ini, terutama menyangkut persoalan hulu sampai ke hilir," imbuh dia.
Dia menambahkan, pengakuan Taufiequrahman Ruki, anggota BPK sekaligus pengarah investigasi Hambalang, bahwa ada intervensi sehingga ada nama-nama yang hilang dalam laporan audit investigasi tak bisa disepelekan. Hal ini membuktikan ada persoalan penting yang terjadi dalam proyek tersebut sehingga ada upaya menutup-nutupinya.
"Karena terus terang saja orang yang ngomong ini adalah bekas pimpinan KPK yang tahu betul audit itu untuk apa. Dia juga orang yang sangat penting di BPK," tandasnya.
Sebelumnya, Taufiequrahma Ruki mengatakan laporan audit investigasi BPK mengenai proyek Hambalang telah diintervensi. Pasalnya, dalam laporan tersebut, nama menteri dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat padahal dalam pemeriksaan awal ditemukan sejumlah bukti keterlibatannya.
Perusahaan-perusahaan yang menurut Ruki terlibat antara lain PT Duta Citra Laras dan PT Adhi Karya. [dem]