Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Kasus Penganiayaan Giring Nikita Masuk Bui

JUMAT, 19 OKTOBER 2012 | 09:15 WIB

RMOL. Hari pertama di dalam tahanan, Nikita dikunjungi anaknya. Ia tidak mengeluh, malah disambut baik rekan satu sel.

Waktu berjalan cepat bagi Nikita Mirzani. Isak tangis, harapan lolos dari jerat hukum dan upa­yanya berdamai dengan korban menjadi sia-sia. Polisi lebih cepat memproses Nikita yang ak­hirnya resmi di­penjara karena kasus penganiayaan terhadap te­mannya sendiri, Olivia Maesandy di The Papillon -Shy Rooftop Cafe, Kemang, Jakarta awal September lalu. Ia mulai mendekam di rutan Polda sejak Rabu petang (17/10).

Tak butuh waktu lama, kemarin Nikita sudah mendapat kunjungan spesial. Sekitar pukul 12.40 WIB, seorang anak perempuan ber­umur 5 tahun dan berambut ikal tam­pak memasuki rutan bersama se­orang perempuan dewasa. Bocah yang saat itu mengenakan baju biru itu adalah Laura Meizani Nasseru Asry, anak semata wayang Nikita dari pernikahannya yang gagal, 2007 lalu. Diantar tantenya, ia me­ngun­jungi ibundanya di penjara.

Sering buat kegaduhan di luar, nyatanya Nikita disambut baik oleh rekan-rekan satu selnya. Ada se­di­kitnya lima perempuan yang meng­huni sel yang sama dengan Nikita.

“Dia di dalam sel bersama lima-enam orang, tapi semua welcome kok sama dia,” ungkap Faizal Abidin Mangaweang, salah satu kuasa hukum Nikita, kemarin.

Herna Sutana, kuasa hukum lainnya menyebut, sekarang kondisi kesehatan kliennya sudah baik kembali, setelah penyakit maagnya sempat kam­buh Rabu malam. “Pihak kepolisian menawarkan untuk perawatan, tetapi Nikita sudah merasa baik­an, su­dah oke, karena ada obat yang dibawanya sen­diri,” beber Herna.

Dia bilang, Nikita juga sudah menyadari kesalah­an yang dilakukannya. Ia tidak mengeluh meski kini harus menghuni sel. “Nggak ada yang dike­luhkan oleh dia. Nikita menyadari kesalahan yang dilakukan oleh dirinya,” kata Herna lagi.

 Penahanan Nikita, artis bom seks sekaligus penyanyi ini secara langsung juga berdampak ke­pada label yang menaunginya, Nagaswara. Hal tersebut cukup mengganggu jadwal manggung Nikita di sejumlah daerah.

“Ada beberapa (jadwal manggung) di Pekanbaru, Yogya, dan ada juga program di televisi yang tidak berhubungan dengan label,” ungkap Suprianus, kuasa hukum dari label Nagaswara.

Suprianus juga menjabarkan kronologis versi Nikita mengenai kasus penganiayaan yang meli­batkan dirinya di Shy Rooftop. Alkisah, saat itu Nikita baru saja pulang dari syuting sebuah prog­ram televisi pukul 02.00 WIB. Kemudian dia mendapat telepon dari temannya bernama Ami untuk berga­bung ke pub tersebut.

“Ya sudah dia datang dan masuk ke dalam sudah ada temannya, Ami,” kata Suprianus.

Saat di dalam, Nikita me­ngaku sempat mem­pe­ringatkan Ami yang berjoget tidak enak dilihat. Benar saja, saat itu Olivia Mae­sandy dan temannya sem­pat me­­nertawakan aksi Ami tersebut.

Tidak terima, Ami da­tang dan beradu mulut hingga berkelahi. Nikita langsung berinisiatif untuk memisahkan keduanya. “Tapi mungkin kena ram­butnya. Tapi, di CCTV seolah terlihat ber­beda, Nikit­a disebut me­mukul Olivia, pada­hal tidak sama sekali. Dia hanya berniat melerai,” ujarnya.

Sebab itulah, Nikita hingga kemarin tak bersedia untuk menandatangani berita acara pemeriksaan. Pasalnya, dia bersikukuh tidak memukul sebagai­mana didakwakan pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Kata Suprianus, polisi mengandalkan saksi security, teman Olivia, dan CCTV klub malam tersebut, yang menurutnya sangatlah subyektif. “Kejadian itu tidak lama dan hanya berlangsung tiga menit,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan, kenapa pihak yang berkelahi, yaitu Ami, hingga kini masih belum di­periksa kepolisian. Kata polisi, Ami hingga kini masih buron.

Oleh polisi,  bintang film Nenek Gayung dan Mama Minta Pulsa itu didakwa dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat, karena memukul Oli­via. Sementara ini, ia ditahan selama 20 hari. Per­mintaan penangguhan penahanan belum berhasil.

“Jika diperlukan perpanjangan (penahanan-red), akan diperpanjang lagi selama 20 hari,” cetus Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya