Nikita Mirzani
Nikita Mirzani
RMOL. Hari pertama di dalam tahanan, Nikita dikunjungi anaknya. Ia tidak mengeluh, malah disambut baik rekan satu sel.
Waktu berjalan cepat bagi Nikita Mirzani. Isak tangis, harapan lolos dari jerat hukum dan upaÂyanya berdamai dengan korban menjadi sia-sia. Polisi lebih cepat memproses Nikita yang akÂhirnya resmi diÂpenjara karena kasus penganiayaan terhadap teÂmannya sendiri, Olivia Maesandy di The Papillon -Shy Rooftop Cafe, Kemang, Jakarta awal September lalu. Ia mulai mendekam di rutan Polda sejak Rabu petang (17/10).
Tak butuh waktu lama, kemarin Nikita sudah mendapat kunjungan spesial. Sekitar pukul 12.40 WIB, seorang anak perempuan berÂumur 5 tahun dan berambut ikal tamÂpak memasuki rutan bersama seÂorang perempuan dewasa. Bocah yang saat itu mengenakan baju biru itu adalah Laura Meizani Nasseru Asry, anak semata wayang Nikita dari pernikahannya yang gagal, 2007 lalu. Diantar tantenya, ia meÂngunÂjungi ibundanya di penjara.
Sering buat kegaduhan di luar, nyatanya Nikita disambut baik oleh rekan-rekan satu selnya. Ada seÂdiÂkitnya lima perempuan yang mengÂhuni sel yang sama dengan Nikita.
“Dia di dalam sel bersama lima-enam orang, tapi semua welcome kok sama dia,†ungkap Faizal Abidin Mangaweang, salah satu kuasa hukum Nikita, kemarin.
Herna Sutana, kuasa hukum lainnya menyebut, sekarang kondisi kesehatan kliennya sudah baik kembali, setelah penyakit maagnya sempat kamÂbuh Rabu malam. “Pihak kepolisian menawarkan untuk perawatan, tetapi Nikita sudah merasa baikÂan, suÂdah oke, karena ada obat yang dibawanya senÂdiri,†beber Herna.
Dia bilang, Nikita juga sudah menyadari kesalahÂan yang dilakukannya. Ia tidak mengeluh meski kini harus menghuni sel. “Nggak ada yang dikeÂluhkan oleh dia. Nikita menyadari kesalahan yang dilakukan oleh dirinya,†kata Herna lagi.
Penahanan Nikita, artis bom seks sekaligus penyanyi ini secara langsung juga berdampak keÂpada label yang menaunginya, Nagaswara. Hal tersebut cukup mengganggu jadwal manggung Nikita di sejumlah daerah.
“Ada beberapa (jadwal manggung) di Pekanbaru, Yogya, dan ada juga program di televisi yang tidak berhubungan dengan label,†ungkap Suprianus, kuasa hukum dari label Nagaswara.
Suprianus juga menjabarkan kronologis versi Nikita mengenai kasus penganiayaan yang meliÂbatkan dirinya di Shy Rooftop. Alkisah, saat itu Nikita baru saja pulang dari syuting sebuah progÂram televisi pukul 02.00 WIB. Kemudian dia mendapat telepon dari temannya bernama Ami untuk bergaÂbung ke pub tersebut.
“Ya sudah dia datang dan masuk ke dalam sudah ada temannya, Ami,†kata Suprianus.
Saat di dalam, Nikita meÂngaku sempat memÂpeÂringatkan Ami yang berjoget tidak enak dilihat. Benar saja, saat itu Olivia MaeÂsandy dan temannya semÂpat meÂÂnertawakan aksi Ami tersebut.
Tidak terima, Ami daÂtang dan beradu mulut hingga berkelahi. Nikita langsung berinisiatif untuk memisahkan keduanya. “Tapi mungkin kena ramÂbutnya. Tapi, di CCTV seolah terlihat berÂbeda, NikitÂa disebut meÂmukul Olivia, padaÂhal tidak sama sekali. Dia hanya berniat melerai,†ujarnya.
Sebab itulah, Nikita hingga kemarin tak bersedia untuk menandatangani berita acara pemeriksaan. Pasalnya, dia bersikukuh tidak memukul sebagaiÂmana didakwakan pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Kata Suprianus, polisi mengandalkan saksi security, teman Olivia, dan CCTV klub malam tersebut, yang menurutnya sangatlah subyektif. “Kejadian itu tidak lama dan hanya berlangsung tiga menit,†ujarnya.
Dia juga mempertanyakan, kenapa pihak yang berkelahi, yaitu Ami, hingga kini masih belum diÂperiksa kepolisian. Kata polisi, Ami hingga kini masih buron.
Oleh polisi, bintang film Nenek Gayung dan Mama Minta Pulsa itu didakwa dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat, karena memukul OliÂvia. Sementara ini, ia ditahan selama 20 hari. PerÂmintaan penangguhan penahanan belum berhasil.
“Jika diperlukan perpanjangan (penahanan-red), akan diperpanjang lagi selama 20 hari,†cetus Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 00:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15
Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28