Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Kasus Penganiayaan Giring Nikita Masuk Bui

JUMAT, 19 OKTOBER 2012 | 09:15 WIB

RMOL. Hari pertama di dalam tahanan, Nikita dikunjungi anaknya. Ia tidak mengeluh, malah disambut baik rekan satu sel.

Waktu berjalan cepat bagi Nikita Mirzani. Isak tangis, harapan lolos dari jerat hukum dan upa­yanya berdamai dengan korban menjadi sia-sia. Polisi lebih cepat memproses Nikita yang ak­hirnya resmi di­penjara karena kasus penganiayaan terhadap te­mannya sendiri, Olivia Maesandy di The Papillon -Shy Rooftop Cafe, Kemang, Jakarta awal September lalu. Ia mulai mendekam di rutan Polda sejak Rabu petang (17/10).

Tak butuh waktu lama, kemarin Nikita sudah mendapat kunjungan spesial. Sekitar pukul 12.40 WIB, seorang anak perempuan ber­umur 5 tahun dan berambut ikal tam­pak memasuki rutan bersama se­orang perempuan dewasa. Bocah yang saat itu mengenakan baju biru itu adalah Laura Meizani Nasseru Asry, anak semata wayang Nikita dari pernikahannya yang gagal, 2007 lalu. Diantar tantenya, ia me­ngun­jungi ibundanya di penjara.

Sering buat kegaduhan di luar, nyatanya Nikita disambut baik oleh rekan-rekan satu selnya. Ada se­di­kitnya lima perempuan yang meng­huni sel yang sama dengan Nikita.

“Dia di dalam sel bersama lima-enam orang, tapi semua welcome kok sama dia,” ungkap Faizal Abidin Mangaweang, salah satu kuasa hukum Nikita, kemarin.

Herna Sutana, kuasa hukum lainnya menyebut, sekarang kondisi kesehatan kliennya sudah baik kembali, setelah penyakit maagnya sempat kam­buh Rabu malam. “Pihak kepolisian menawarkan untuk perawatan, tetapi Nikita sudah merasa baik­an, su­dah oke, karena ada obat yang dibawanya sen­diri,” beber Herna.

Dia bilang, Nikita juga sudah menyadari kesalah­an yang dilakukannya. Ia tidak mengeluh meski kini harus menghuni sel. “Nggak ada yang dike­luhkan oleh dia. Nikita menyadari kesalahan yang dilakukan oleh dirinya,” kata Herna lagi.

 Penahanan Nikita, artis bom seks sekaligus penyanyi ini secara langsung juga berdampak ke­pada label yang menaunginya, Nagaswara. Hal tersebut cukup mengganggu jadwal manggung Nikita di sejumlah daerah.

“Ada beberapa (jadwal manggung) di Pekanbaru, Yogya, dan ada juga program di televisi yang tidak berhubungan dengan label,” ungkap Suprianus, kuasa hukum dari label Nagaswara.

Suprianus juga menjabarkan kronologis versi Nikita mengenai kasus penganiayaan yang meli­batkan dirinya di Shy Rooftop. Alkisah, saat itu Nikita baru saja pulang dari syuting sebuah prog­ram televisi pukul 02.00 WIB. Kemudian dia mendapat telepon dari temannya bernama Ami untuk berga­bung ke pub tersebut.

“Ya sudah dia datang dan masuk ke dalam sudah ada temannya, Ami,” kata Suprianus.

Saat di dalam, Nikita me­ngaku sempat mem­pe­ringatkan Ami yang berjoget tidak enak dilihat. Benar saja, saat itu Olivia Mae­sandy dan temannya sem­pat me­­nertawakan aksi Ami tersebut.

Tidak terima, Ami da­tang dan beradu mulut hingga berkelahi. Nikita langsung berinisiatif untuk memisahkan keduanya. “Tapi mungkin kena ram­butnya. Tapi, di CCTV seolah terlihat ber­beda, Nikit­a disebut me­mukul Olivia, pada­hal tidak sama sekali. Dia hanya berniat melerai,” ujarnya.

Sebab itulah, Nikita hingga kemarin tak bersedia untuk menandatangani berita acara pemeriksaan. Pasalnya, dia bersikukuh tidak memukul sebagai­mana didakwakan pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Kata Suprianus, polisi mengandalkan saksi security, teman Olivia, dan CCTV klub malam tersebut, yang menurutnya sangatlah subyektif. “Kejadian itu tidak lama dan hanya berlangsung tiga menit,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan, kenapa pihak yang berkelahi, yaitu Ami, hingga kini masih belum di­periksa kepolisian. Kata polisi, Ami hingga kini masih buron.

Oleh polisi,  bintang film Nenek Gayung dan Mama Minta Pulsa itu didakwa dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat, karena memukul Oli­via. Sementara ini, ia ditahan selama 20 hari. Per­mintaan penangguhan penahanan belum berhasil.

“Jika diperlukan perpanjangan (penahanan-red), akan diperpanjang lagi selama 20 hari,” cetus Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya