eva k sundari/ist
eva k sundari/ist
"Saya tidak bisa menerima alasan polisi bahwa foto diedarkan oleh orang lain (bukan polisi)," ujar anggota KOmisi Hukum DPR RI Eva Kusuma Sundari, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Jakarta, Kamis (18/10).
Foto-foto seronok Novi beredar luas di dunia maya. Pada salah satu foto, model majalah dewasa itu nampak tengah duduk di atas sebuah kasur hitam dengan hanya mengenakan bra berwarna kehijauan atau kebiruan, celana pendek warna putih bercorak totol kuning dan tangan terbogol.
Pada foto lain Novi tengah berdiri di atas kasur ditemani dua polisi yang sedang duduk. Seorang polisi diantara mereka mengenakan pakaian dinas, sementara seorang polisi lainnya mengenakan kaos Polri sambil memegang sarung. Di foto lainnya, Novi nampak berdiri dengan bra terbuka sambil tangannya membuka celana sehingga terlihat wilayah V-nya.
Eva mempertanyakan sikap Kepolisian yang membiarkan gambar Novi diabadikan kamera dalam keadaan nyaris tanpa busana. Pembiaraan itu menurutnya merupakan pelecehan terhadap harkat martabat manusia.
"Di mana tanggung jawab polisi menjaga martabat seseorang?" protesnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan beredarnya foto Novi di masyarakat sebagai bentuk kejahatan. Eva mendesak polisi segera menangkap pelaku penyebar foto Novi.
"Polisi bisa menggunakan undang-undang ITE. Kalau Ariel (Peter Pan) saja bisa dihukum masa ini tidak," terang Eva.
Dia katakan, sikap lepas tangan Polri atas beredarnya foto Novi bisa menjadi preseden buruk bagi Polri dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan. Kapolri, imbuh Eva, harus memerintah pengusutan kepada anak buahnya yang lalai atau sengaja bersikap lalai dalam pengambilan gambar foto Novi saat pemeriksaan.
"Saya berharap Kapolri menyikapi persoalan ini secara sistemik," tandasnya. [dem]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Senin, 29 Desember 2025 | 00:40
UPDATE
Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09
Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48
Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41
Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19
Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02
Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51
Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40
Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23
Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12
Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59