Berita

Keterlibatan Oknum Ditjen Dikti dalam Kasus Angie Terkuak Di Tipikor

KAMIS, 18 OKTOBER 2012 | 19:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Suap pembahasan anggaran proyek universitas ternyata melibatkan oknum Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam persidangan tersangka Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/10), Sekretaris Ditjen Dikti Haris Iskandar mengaku dirinya pernah bertemu dengan tersangka dan Mindo Rosalina Manulang tak sesuai arahan Dirjen.

Ia mengaku mendapat pesan penting dari atasannya apabila berurusan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pesan dari Dirjen Dikti yakni apabila bertemu dengan pihak DPR, tidak diperkenankan sendirian. Selain itu juga pertemuan, sesuai intruksi Dirjen hanya bertempat di gedung DPR atau di kantor Ditjen Dikti.

"Pesan pak Dirjen, kalau berurusan dengan DPR tidak boleh sendiri. Kedua, kalau mengadakan pertemuan hanya boleh di DPR atau di Gedung Dirjen Dikti," tegas Haris Iskandar.

Harus akui ada pertemuan pihak Dikti dan anggota DPR di luar dua tempat tersebut. Hal itu dia sampaikan saat dicecar Hakim Anggota Hendra Yospin Alwi. Haris mengatakan ada pertemuan dirinya di restoran Foodism di Plaza FX pada 17 Maret 2010 dengan Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, dan Mindo Rosalina Manullang.

"Yang tahu alasan pertemuan Angie," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, ungkap Haris, dirinya sempat bertukar nomor pin BlackBerry dengan Mindo Rosalina dan Angelina Sondakh. Setelah pertemuan itu, Haris mengakui Mindo Rosalina beberapa kali berusaha menghubunginya buat bertemu guna menanyakan soal proyek rumah sakit universitas. Tetapi, menurut Haris pertemuan itu tidak pernah terjadi lantaran kesibukannya. Haris juga mengakui pernah diundang mantan Puteri Indonesi itu dalam acara ulang tahun pertama anaknya, Keanu. [dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya