Berita

Politik

Bos TNI AU Ditantang Tindak Anggotanya yang Menganiaya Wartawan

RABU, 17 OKTOBER 2012 | 01:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wartawan media online yang berhimpun dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) menuntut anggota TNI AU pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang meliput insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 diproses secara hukum.

"Tidak ada kata damai atas semua perilaku tersebut, harus diproses sesuai UU," kata Ketua Umum IWO, Budhi Chandra, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Selasa malam (16/10).

Menurutnya tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU tersebut patut diyakini tidak lepas dari "radar" pimpinannya.

"Tidak ada perilaku anak buah yang berdiri sendiri dari sikap pimpinannya. Apalagi perilaku itu terjadi terkait dalam suatu peristiwa yang tidak biasanya. Sangat irasional untuk meyakini bahwa itu adalah inisiatif pribadi oknum TNI AU itu," katanya.

Namun, lanjut wartawan di salah satu media nasional ini, bila Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU), Marsekal Imam Sufaat, mau cuci tangan, menyatakan tindakan tidak manusiawi tersebut sebagai perilaku individu anggotanya, maka harus ada sanksi yang tegas yang diberikan. Bukan sanksi yang dilandasi dalih-dalih apapun.

"Korps TNI AU jangan mau mendapat cap negatif hanya oleh karena perilaku segelintir orang yang berperilaku buruk. Kami menunggu dan menantang Kepala Staf TNI AU menunjukkan kedisiplinan dan ketegasannya," tandas Budhi.

Seperti diketahui, anggota TNI AU memukuli dan mencekik sejumlah wartawan saat meliput insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 di Jalan Amal, Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (16/10) sekitar pukul 09.45. Pesawat buatan Inggris milik Skuadron Udara 12 TNI AU itu jatuh di kawasan padat penduduk setelah terlebih dahulu meledak di udara.

Selain melakukan tindak kekerasan, anggota TNI AU di sana juga merampas kamera milik sejumlah wartawan, antara lain milik Didik Hermanto (pewarta foto Riau Pos) dan Rian FB Anggoro (pewarta LKBN ANTARA). [dem]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya