dede yusuf/ist
dede yusuf/ist
Begitu analisa pengamat politik dari Universitas Indonesia, Prof. Iberamsyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/10).
Menurut dia, seharusnya Dede Yusuf tetap bertahan di partai sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN), dan tidak berpindah-pindah partai seperti sekarang ini.
Secara hukum memang tidak ada larangan bagi seseorang untuk pindah-pindah partai. Namun dari sisi etika berpolitik hal itu kurang baik.
Dengan pindah partai, orang akan mengukur dan memberikan penilaian negatif bahwa dia seorang yang haus dengan kekuasaan dan tidak punya loyalitas pada partai yang telah membesarkannya, apalagi loyalitas kepada rakyatnya.
"Di sinilah risiko orang-orang yang pindah partai," katanya. [dem]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58