Berita

ilustrasi narkoba/ist

HAM Tidak Bisa Dijadikan Alasan untuk Memberikan Grasi Kepada Gembong Narkoba

SENIN, 15 OKTOBER 2012 | 20:18 WIB | LAPORAN:

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi kepada dua gembong narkoba, Denny dan Ola karena pertimbangan HAM.

Namun menurut bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pertimbangan Presiden SBY tidak tepat.

"Hal-hal yang terkait HAM telah dituliskan dengan jelas dalam undang-undang," kata JK.


Dalam Pasal 9 UUD 1945, contoh JK, setiap orang berhak hidup, berserikat dan berpendapat. Lalu ada undang-undang lain yang menyebutkan bahwa semua orang berkewajiban taat pada hukum dan Undang-undang.

"Artinya, kalau anda melanggar, anda berhak dihukum, jadi tetap ada hak dan kewajiban," tutupnya.

Dengan kata lain, jika seseorang jelas-jelas melanggar perundangan, seperti mengedarkan narkoba, tidak pantas diberikan grasi. Apalagi mengedarkan narkoba masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. [arp]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya