Berita

Pemerintah Harus Klarifikasi SPBU Asing Distribusikan BBM Bersubsidi di Jawa-Bali

SENIN, 15 OKTOBER 2012 | 06:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana liberalisasi penyaluran BBM bersubsidi dengan melibatkan SPBU asing di wilayah Jawa-Bali bisa memicu reaksi negatif dari rakyat. Oleh karenanya, rencana tersebut harus secepatnya diklarifikasi pemerintah.

"Adanya pernyataan yang akan memberi kesempatan kepada SPBU asing untuk turut mendistribusikan BBM bersubsidi , harus segera diklarifikasi oleh pemerintah dan sebaiknya tidak menunggu hingga terjadinya reaksi dari rakyat," ujar pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu malam (14/10).

Dikatakan, peluang SPBU asing ikut mendistribusikan BBM bersubsidi di Indonesia sangat dimungkinkan terjadi karena hal tersebut memang dimungkinkan oleh UU Migas.

"Untuk menghapus peluang tersebut maka jawabannya hanya satu, revisi atau batalkan UU Nomor 22/2001 tentang Migas dan menyusun UU Migas baru yang murni berpihak kepada kepentingan dan kedaulatan energi nasional dan terlepas dari kendali pihak asing," kata Sofyano.

Menurut pendiri Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) ini, pada prinsipnya bangsa ini sudah membuktikan tidak alergi terhadap asing, contohnya seperti keberadaan industri otomotif. Namun ketika hal tersebut menyangkut hajat kehidupan orang banyak seperti migas yang merupakan produk kebutuhan pokok dan tidak tergantikan, maka jelas tidak bisa jatuh ke tangan pihak asing.

Mempercayakan dan memberi kesempatan sekecil apapun kepada pihak asing untuk mendistribusikan BBM atau juga gas bersubsidi, dapat dimaknai sebagai sikap yang mengkhianati kemerdekaan bangsa ini.

"Sektor hilir migas di negeri ini tidak boleh dipercayakan kepada pihak asing. Ini harusnya disadari oleh elit pemerintahan maupun elit politik dan harusnya jadi harga mati untuk tetap berada penuh dalam genggaman kedaulatan anak bangsa," tuturnya.

"Kita tidak perlu alergi dengan sikap anak bangsa yang mendukung kedaulatan energi," tutur Sofyano lagi.

Rencana melibatkan SPBU asing dalam penyaluran BBM bersubsidi terkuak setelah 4 Ketua Komite Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menghubungi Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) mengklaim empat Ketua Komite Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan meliberalisasi bisnis distribusi BBM bersubsidi di SPBU di Jawa-Bali pada 2013. Ketua Hiswana Migas, Eri Purnomohadi mengatakan, "Enak saja mau jualan BBM subsidi, emang yang bangun infrastruktur dan marketnya siapa, kalau bukan Pertamina. Kalau mau jualan bisa saja, tapi jangan di Jawa-Bali.

Sementara itu, pihak BP Migas mengaku belum pernah membahas liberalisasi BBM bersubsidi di 2013. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya