Kementerian Pertanian terus diingatkan untuk tak memaksakan tender
 pengadaan pestisida cadangan untuk tanaman pangan  dengan menggunakan anggaran APBNP 2012  senilai Rp200 miliar. Tidak adanya kondisi darurat (emergency) hama dan masih adanya stok cadangan pestisida tahun 2011membuat rencana tersebut bukan pilihan yang mendesak dilakukan.
Koordinator Investigasi dan Advokasi LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi, Minggu, (14/10), mengatakan jika pengadaan tersebut dipaksakan, maka bisa mengarah pada penyelewengan anggaran negara.
"Kalau ini tetap dilakukan ada indikasinya ke korup nanti. Indikasi korup," tegas Uchok Khadafi.
Uchok mengingatkan komitmen Menteri Pertanian untuk ikut serta menyelamatkan penggunaan uang negara dari praktik kotor harus jelas. Jika
sang menteri memang mau menyelamatkan uang negara agar tidak terbuang percuma, sudah barang tentu sang menteri akan menghentikan rencana pembelian tersebut.
Kalau Menteri Pertanian bilang stop, ya stop. Ini tinggal komitmennya menteri, mau enggak dia berkomitmen itu supaya jangan boros, kalau dia memang enggak berhentikan, atau ini proyek jalan terus, berarti memang menterinya lebih suka anggaran diboroskan," ucapnya.
Terhadap rencana pengadaan cadangan pestisida yang diklaim sudah sesuai dengan mekanisme pembahasan dan disetujui DPR RI, Uchok juga mengatakan bahwa tidak ada larangan untuk membatalkan pembelian tersebut. Sebab, sambung Uchok, rencana pembangunan gedung DPR RI yang telah dibatalkan juga disepakati anggarannya oleh DPR RI. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi kementerian pertanian untuk takut membatalkan rencana pembelian tersebut.
Kecuali, pembelian tersebut memang ditujukan untuk dugaan bagi-bagi proyek dengan pihak terkait.
"Kalau memang irjen-irjennya atau eselon I, II, III, sudah tidak mau, atau karena ini memang sudah proyek kelihatannya, sudah proyek mereka, menterinya dong. Menterinya dong harus mengambil tangan (alih) dari irjen," sambung Uchok.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia(TII), Todung Mulya Lubis, menegaskan logika sehat manapun akan setuju untuk tidak dilakukannya pembelian suatu produk ataupun jasa jika persediaan yang lalu masih ada. Sudah barang tentu juga, jika pembelian produk serupa bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak efisien. Begitu juga dengan rencana pembelian pestisida tersebut, jalan tengah yang bisa ditempuh adalah dengan memindahkan anggaran tersebut pada tahun 2013nanti.
"Sebetulnya kalau akal sehat mengatakan bahwa kalau sejauh masih cukup stok pestisida untuk tahun 2012 itu bisa saja anggaran yang tahun 2012 ini dipindahkan ke anggaran tahun 2013. jadi itu jalan keluarnya,†kata Todung.
Dalam kesempatan itu Todung juga menyayangkan pola fikir sebagian birokrat bangsa ini yang menilai bahwa semua anggaraan harus dihabiskan. Padahal, belum tentu anggaran yang dihabiskan membuahkan hasil maksimal bagi masyarakat.
“Ini kan mindset yang mengatakan bahwa anggara yang ada mesti dihabisin, jangan ada yang sisa. Memang banyak orang yang berpendapat spt itu. Karena banyak apbn atau apbd yang tidak terserap. Penyerapan kecil,†ucap Todung.
Sebelumnya, Dinas  Pertanian Jawa Timur mengungkapkan stok  cadangan pestisida di wilayahnya masih mencukupi, dan  tidak perlu ditambah untuk tahun ini. [dem]