Berita

as hikam/ist

Politik

SBY Jadikan Hak Prerogatif Presiden Murahan

SABTU, 13 OKTOBER 2012 | 12:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengamat politik Muhammad AS Hikam menyesalkan keputusan Presiden SBY mengabulkan permintaan grasi dari dua gembong narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid, dan Merika Pranola alias Ola alias Tania. Presiden ternyata tidak belajar dan malah kembali memberi "angin segar" terhadap para gembong narkoba.

"Sejak kasus Corby yang mendapat remisi presiden, dan telah mengundang kehebohan nasional, diharapkan Presiden mau belajar dan takkan mengulang lagi. Ternyata tidak!" tulis Hikam dalam akun jejaring sosial miliknya, Jumat (12/10).

Dia katakan, dengan grasi yang merupakan hak prerogatif dari seorang presiden itu, menjadi terkesan "murahan" karena dihadiahkan untuk para gembong narkoba yang sudah jelas merupakan para penghancur bangsa dan generasi muda.

Pertanyaannya, bagaimana kita sebagai bangsa akan melaksanakan pemberantasan narkoba jika presidennya saja malah sering memberi grasi kepada gembong narkoba? Bukankah akan menciptakan "moral hazard" bagi mereka yang bekerja di dalam program pemberantasan narkoba?

"Saya sangat mendukung pandangan Ketua PBNU, Gus Agil Siradj, bahwa dalam hal ini presiden tidak tepat atau menyia-nyiakan hak istimewa yang dijamin Konstitusi itu," kata wakil rektor Presiden University ini.

Seperti diberitakan, Presiden SBY mengabulkan pengajuan grasi dua gembong narkoba Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid, dan Merika Pranola alias Ola alias Tania. Jurubicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, pemberian grasi tersebut dilakukan SBY atas dasar perhatiannya kepada warga negara Indonesia yang dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus pidana. [dem]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya