Berita

as hikam/ist

Politik

SBY Jadikan Hak Prerogatif Presiden Murahan

SABTU, 13 OKTOBER 2012 | 12:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengamat politik Muhammad AS Hikam menyesalkan keputusan Presiden SBY mengabulkan permintaan grasi dari dua gembong narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid, dan Merika Pranola alias Ola alias Tania. Presiden ternyata tidak belajar dan malah kembali memberi "angin segar" terhadap para gembong narkoba.

"Sejak kasus Corby yang mendapat remisi presiden, dan telah mengundang kehebohan nasional, diharapkan Presiden mau belajar dan takkan mengulang lagi. Ternyata tidak!" tulis Hikam dalam akun jejaring sosial miliknya, Jumat (12/10).

Dia katakan, dengan grasi yang merupakan hak prerogatif dari seorang presiden itu, menjadi terkesan "murahan" karena dihadiahkan untuk para gembong narkoba yang sudah jelas merupakan para penghancur bangsa dan generasi muda.

Pertanyaannya, bagaimana kita sebagai bangsa akan melaksanakan pemberantasan narkoba jika presidennya saja malah sering memberi grasi kepada gembong narkoba? Bukankah akan menciptakan "moral hazard" bagi mereka yang bekerja di dalam program pemberantasan narkoba?

"Saya sangat mendukung pandangan Ketua PBNU, Gus Agil Siradj, bahwa dalam hal ini presiden tidak tepat atau menyia-nyiakan hak istimewa yang dijamin Konstitusi itu," kata wakil rektor Presiden University ini.

Seperti diberitakan, Presiden SBY mengabulkan pengajuan grasi dua gembong narkoba Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid, dan Merika Pranola alias Ola alias Tania. Jurubicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, pemberian grasi tersebut dilakukan SBY atas dasar perhatiannya kepada warga negara Indonesia yang dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus pidana. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya