Berita

Jaksa Agung Mesir Menolak Dipecat

SABTU, 13 OKTOBER 2012 | 06:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Mesir Muhammad Mursi "memecat" Jaksa Agung Abdel Meguid Mahmud. Pemecatan dilakukan sehari setelah pengadilan membebaskan 24 tokoh pengikut setia mantan Presiden Husni Mubarak, yang didakwa mendalangi serangan terhadap para demonstran tahun lalu.

Namun Mahmud menolak pemecatan itu. Ia mengatakan Presiden Mursi tidak berhak memecatnya. Mahmud pun menegaskan tidak akan mengundurkan diri.

"Berdasarkan undang-undang, lembaga yudisial tidak bisa dipecat oleh eksekutif. Saya akan tetap menduduki jabatan saya," kata Mahmud seperti dikutip dari kantor berita BBC, Jumat (12/10).

Televisi milik pemerintah Mesir menyebutkan Presiden Mursi menunjuk Mahmud sebagai duta besar Mesir untuk Vatikan. Sumber-sumber di pemerintah menginformasikan Mursi mengangkat Mahmud sebagai duta besar karena presiden, sebagai pemegang kekuasaan eksekutif, tidak bisa memecat jaksa agung. Informasinya juga, dekrit yang diterbitkan presiden menunjukkan posisi Mahmud akan digantikan oleh salah seorang penasehat pemerintah.

Sementara itu banyak kalangan di Mesir yang mengatakan bahwa Mahmud sengaja melemahkan kasus terhadap para pendukung Mubarak, sehingga hakim tidak memiliki pilihan lain kecuali membebaskan para terdakwa. Mereka yang dibebaskan antara lain adalah dua mantan ketua parlemen, beberapa menteri dan pengusaha. Hampir 850 orang tewas dalam aksi demonstrasi menentang pemerintah pimpinan Mubarak tahun ini.

Mubarak dan mantan menteri dalam negeri, Habib al-Adly, dipenjara atas peran mereka memerintahkan pembunuhan terhadap para pengunjuk rasa, namun enam pejabat militer senior dibebaskan. Beberapa pejabat polisi yang diadili dalam kasus ini juga dinyatakan tidak bersalah.[dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya