Berita

ilustrasi

SUAP PON RIAU

Taufan Andoso: Kami Mau Balik ke Pekanbaru

JUMAT, 12 OKTOBER 2012 | 12:43 WIB | LAPORAN:

Dua tersangka kasus suap PON RIAU Lukman Abas dan Taufan Andoso tersenyum lebar. Soalnya, berkas penyidikan Staf ahli gubernur Riau serta Wakil ketua DPRD Provinisi Riau itu sudah dinyatakan rampung atau P-21 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya pun akan segera pulang kampung dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekan Baru.

"Kami mau balik ke pekanbaru. kita sudah P-21. Dan ingin balik ke Pekanbaru dan di sidang disana. Oleh karena itu kita sidang di Pekanbaru," kata Taufan Andoso usai penandatanganan berkas pelimpahan penyidikan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10).

Hari ini KPK memanggil keduanya untuk menandatangani pelimpahan berkas perkaranya ke penuntutan. Keduanya pun hadir penuhi panggilan itu sejak pagi tadi.

Sementara itu, Lukman Abas enggan memberikan komentar apa-apa kepada awak media. Kedua tersangka yang hadir mengenakan baju tahanan ini lebih banyak menebar senyum kepada awak media.

Begitu pula, saat disinggung soal dugaan keterlibatan Gubernur Riau, Rusli Zaenal, keduanya kompak diam. Mereka memilih bergegas meninggalkan gedung KPK dengan menumpang mobil tahanan dengan dikawal sejumlah petugas KPK.

Saat ini, kasus suap PON telah menjerat 13 tersangka, dua di antaranya telah divonis 2 tahun 6 bulan oleh Hakim Tipikor Pekanbaru, yakni PNS Dispora Riau Eka Dharma Putra dan Karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra. Sedangkan 7 tersangka lain dari kalangan anggota DPRD Riau masih belum diproses.

Sementara, Gubernur Riau, Rusli Zaenal masih bersatus saksi. Padahal, nama politisi Golkar tersebut disebut-sebut terlibat. Rusli sendiri hanya mengalami perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri untuk 6 bulan kedepan pada Rabu (10/10) kemarin.

Rusli sebelumnnya telah dicegah ke luar negeri bersama Kadispora Riau Lukman Abbas pada tanggal 8 April 2012 lalu. Keduanya dicegah berpergian keluar negeri untuk kepentingan penyidikan kasus suap kepada anggota DPRD Riau senilai Rp 900 juta, terkait pengesahan revisi.

Sebulan kemudian atau setelah mendalami penyidikan, KPK menetapkan Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin sebagai tersangka kasus suap PON. Keduanya langsung ditahan usai diperiksa pertama kali sebagai tersangka.

Selama masa cegahnya yang berlangsung 6 bulan, Rusli sudah dua kali diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, serta dua kali dihadirkan sebagai saksi di persidangan perkara PON di PN Tipikor Pekanbaru, Riau.

Dalam sidang itu JPU KPK juga memutar bukti sadapan telepon yang mengarah pada dugaan keterlibatannya. Bahkan dalam sidang perkara suap PON ini seorang saksi dari PT Adhi Karya bernama Dicky mengungkapkan pernah menyerahkan uang Rp 500 juta ke kediaman Rusli Zainal. Saksi ini juga yang menyebut soal aliran dana Rp 9 miliar ke DPR RI untuk meloby anggaran PON dari Pusat. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya