Berita

Bea Cukai Harus Transparan Soal Penyelundupan Minyak Mentah oleh Martha Global

SELASA, 09 OKTOBER 2012 | 01:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Penangkapan kapal pengangkut minyak mentah MT Martha Global oleh Bea Cukai Kepulauan Riau baru-baru ini harus disikapi secara tegas oleh aparat penegak hukum tanpa terkecuali pihak Bea Cukai. Selain mengumumkan penangkapan dan penahanan kapal, Bea Cukai juga perlu menyampaikan kepada publik mengenai pemeriksaan lebih terhadap kasusnya.

"Jangan sampai publik punya persepsi liar terhadap kasus tersebut," ujar pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (8/9).

Dikatakan, penangkapan kapal tersebut sangat berkaitan dengan keberadaan dan kepentingan perusahaan minyak yang beroperasi di tanah air. Oleh karenanya Bea Cukai harus segera menjelaskan kepada publik apakah benar telah terjadi penyelundupan minyak mentah yang bisa dibuktikan secara hukum atau baru sekedar dugaan terjadinya penyelundupan.


Ia menjelaskan, yang dapat dijustifikasikan sebagai penyelundupan minyak mentah adalah apabila sudah bisa dipastikan secara hukum bahwa minyak mentah yang diangkut kapal MT Martha Global itu tidak memiliki dokumen lengkap tentang asal usul minyaknya, dan atau jumlah minyak yang diangkut tidak sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Tapi jika kedua hal itu tidak bisa dibuktikan maka kasus tersebut hanya pantas disebut dengan istilah diduga.

"Tidak adanya penjelasan secara resmi dari Bea Cukai atas penangkapan kapal dan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait masalahnya sangat berpotensi merusak kredibilitas serta merusak citra  perusahaan minyak yang terkait dengan kasus tersebut," papar Sofyano.

Sebaliknya kata dia, publik bisa beranggapan bahwa penyampaian penangkapan kapal yang tanpa diikuti dengan penjelasan atas  hasil pemeriksaaan dan penyelidikan lanjutannya, sebagai hal yang mampu "mengerdilkan" perusahaan minyak, atau juga perusahaan pemilik kapal yang diduga terkait dengan kasusnya.

"Kasus ini harus jadi perhatian serius pihak Bea Cukai, tentu juga  Kementerian Keuangan. Sebaiknya pejabat-pejabat Pemerintah yang terkait dengan kasus ini tidak terburu-buru mengeluarkan pendapat pribadi yang justru bisa merugikan keberadaan Pemerintah," tandas dia.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya