Berita

Bea Cukai Harus Transparan Soal Penyelundupan Minyak Mentah oleh Martha Global

SELASA, 09 OKTOBER 2012 | 01:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Penangkapan kapal pengangkut minyak mentah MT Martha Global oleh Bea Cukai Kepulauan Riau baru-baru ini harus disikapi secara tegas oleh aparat penegak hukum tanpa terkecuali pihak Bea Cukai. Selain mengumumkan penangkapan dan penahanan kapal, Bea Cukai juga perlu menyampaikan kepada publik mengenai pemeriksaan lebih terhadap kasusnya.

"Jangan sampai publik punya persepsi liar terhadap kasus tersebut," ujar pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (8/9).

Dikatakan, penangkapan kapal tersebut sangat berkaitan dengan keberadaan dan kepentingan perusahaan minyak yang beroperasi di tanah air. Oleh karenanya Bea Cukai harus segera menjelaskan kepada publik apakah benar telah terjadi penyelundupan minyak mentah yang bisa dibuktikan secara hukum atau baru sekedar dugaan terjadinya penyelundupan.


Ia menjelaskan, yang dapat dijustifikasikan sebagai penyelundupan minyak mentah adalah apabila sudah bisa dipastikan secara hukum bahwa minyak mentah yang diangkut kapal MT Martha Global itu tidak memiliki dokumen lengkap tentang asal usul minyaknya, dan atau jumlah minyak yang diangkut tidak sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Tapi jika kedua hal itu tidak bisa dibuktikan maka kasus tersebut hanya pantas disebut dengan istilah diduga.

"Tidak adanya penjelasan secara resmi dari Bea Cukai atas penangkapan kapal dan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait masalahnya sangat berpotensi merusak kredibilitas serta merusak citra  perusahaan minyak yang terkait dengan kasus tersebut," papar Sofyano.

Sebaliknya kata dia, publik bisa beranggapan bahwa penyampaian penangkapan kapal yang tanpa diikuti dengan penjelasan atas  hasil pemeriksaaan dan penyelidikan lanjutannya, sebagai hal yang mampu "mengerdilkan" perusahaan minyak, atau juga perusahaan pemilik kapal yang diduga terkait dengan kasusnya.

"Kasus ini harus jadi perhatian serius pihak Bea Cukai, tentu juga  Kementerian Keuangan. Sebaiknya pejabat-pejabat Pemerintah yang terkait dengan kasus ini tidak terburu-buru mengeluarkan pendapat pribadi yang justru bisa merugikan keberadaan Pemerintah," tandas dia.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya