Berita

Rencana Pertamina Menaikkan Harga Elpiji Non Subsidi Sulit Terealisasi

MINGGU, 07 OKTOBER 2012 | 16:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Rencana PT Pertamina menaikan harga elpiji non subsidi 12 kilogram tahun depan sulit terealisasi dan tidak akan disetujui pemerintah dan DPR.

Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria mengatakan, rencana kenaikan harga akan sulit kesampaian walapun Pertamina menyampaikan alasan harus menanggung kerugian sekitar Rp 5 triliun pertahunnya.

"Pemerintah dan elit politik di Senayan tidak akan memberi restu agar harga elpiji 12 kg dinaikan. Itu kebijakan kurang populer," katanya kepada wartawan, Minggu (7/10).


Untuk diketahui, harga keekonomian elpiji saat ini Rp 12.000 per Kg dan Pertamina masih menjualnya Rp 5.600 per kg.

Kondisi itu, kata dia, membuat Pertamina terpaksa memonopoli bisnis elpiji 12 Kg. Padahal, potensi bisnisnya sangat besar sekitar 900 juta kg per tahun dengan omzet penjualan sekitar Rp 10 triliun. Untuk meminimalkan kerugian itu, kata dia lagi, dengan menggalakkan penjualan elpiji non subsidi yang selama ini sudah ada di masyarakat yakni produk ease gas, blue gas dan my gas.

Pertamina harus mewajibkan agen-agen elpiji memasarkan produk tersebut minimal 5 persen dari volume penjualan elpiji  12 kg dan 50 kg yang mereka pasarkan.

"Itu mampu menekan sekitar 5 persen kerugiannya atau mampu menghemat kerugian sekitar Rp 500 miliar pertahun," katanya.

Selain itu, harus ada insentif kepada agen penjual elpiji dengan memberi margin yang lebih tinggi. Sosialisasi dan promosinya ke masyarakatnya juga perlu digalakan.

"Presiden serta jajaran kabinetnya termasuk para petinggi pemerintahan lainnya harus memberikan contoh menggunakan elpiji non subsidi. Dengan pemerintah tidak mendukung itu, maka sikap ini bertentangan dengan kebijakan pengurangan subsidi energi," tandasnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya