Berita

Rencana Pertamina Menaikkan Harga Elpiji Non Subsidi Sulit Terealisasi

MINGGU, 07 OKTOBER 2012 | 16:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Rencana PT Pertamina menaikan harga elpiji non subsidi 12 kilogram tahun depan sulit terealisasi dan tidak akan disetujui pemerintah dan DPR.

Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria mengatakan, rencana kenaikan harga akan sulit kesampaian walapun Pertamina menyampaikan alasan harus menanggung kerugian sekitar Rp 5 triliun pertahunnya.

"Pemerintah dan elit politik di Senayan tidak akan memberi restu agar harga elpiji 12 kg dinaikan. Itu kebijakan kurang populer," katanya kepada wartawan, Minggu (7/10).


Untuk diketahui, harga keekonomian elpiji saat ini Rp 12.000 per Kg dan Pertamina masih menjualnya Rp 5.600 per kg.

Kondisi itu, kata dia, membuat Pertamina terpaksa memonopoli bisnis elpiji 12 Kg. Padahal, potensi bisnisnya sangat besar sekitar 900 juta kg per tahun dengan omzet penjualan sekitar Rp 10 triliun. Untuk meminimalkan kerugian itu, kata dia lagi, dengan menggalakkan penjualan elpiji non subsidi yang selama ini sudah ada di masyarakat yakni produk ease gas, blue gas dan my gas.

Pertamina harus mewajibkan agen-agen elpiji memasarkan produk tersebut minimal 5 persen dari volume penjualan elpiji  12 kg dan 50 kg yang mereka pasarkan.

"Itu mampu menekan sekitar 5 persen kerugiannya atau mampu menghemat kerugian sekitar Rp 500 miliar pertahun," katanya.

Selain itu, harus ada insentif kepada agen penjual elpiji dengan memberi margin yang lebih tinggi. Sosialisasi dan promosinya ke masyarakatnya juga perlu digalakan.

"Presiden serta jajaran kabinetnya termasuk para petinggi pemerintahan lainnya harus memberikan contoh menggunakan elpiji non subsidi. Dengan pemerintah tidak mendukung itu, maka sikap ini bertentangan dengan kebijakan pengurangan subsidi energi," tandasnya.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya