Berita

WN Australia Laporkan Kasat Resmob Polda Metro Jaya

SABTU, 06 OKTOBER 2012 | 01:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Warga Negara Australia, Denis Keet melaporkan Kepala Satuan Reserse Mobil (Kasat Resmob) Polda Metro Jaya ke divisi Propam Mabes Polri.

Laporan dilayangkan lantaran Kasat Resmob dan 14 anggotanya melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap Dennis dan anaknya, Luke yang masih berumur 9 tahun.

"Kami akan laporkan ke Mabes Propam, 14 penyidik. Yang utama Kasat Herry Heryawan sama jery raymond, Perampasan HAM," kata Dennis Keet.


Dennis juga melaporkan hal tersebut kepada KPAI, karena anaknya yang masih kecil ikut ditangkap bersamanya dan ditahan selama 12 jam di Polda Metro Jaya.

"Anak saya trauma, histeris itu sangat menganggu psikis anak saya,karena polisi telah menahannya selama 12 jam," ucap Dennis  di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (5/10).

Menurut Dennis, Resmob telah menyalahgunakan kewenangan dengan menyeret anak dibawah umur dalam kasus orang tua yang bermasalah dalam rumah tangga yakni istrinya Yeane.

Dijelaskan oleh Dennis, perselisihan antara Dirinya dengan istrinya Yeane Salian dalam perebutan putra mereka berusia 9 tahun. Padahal sesuai penetapan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Juli 2012, hak asuh anak ada pada Denis. Saat ini Denis dan Yeane sedang proses gugatan perceraian di PN Jaksel.

Kuasa hukum Denis, Alfian Sulaiman mengungkapkan penangkapan dilakukan mirip penangkapan seorang teroris.

"Sekitar pukul 02.00 Kamis dini hari, 14 polisi menangkap klien saya dan anaknya dan ditahan di Polda Metro," tuturnya.

Kata dia, kliennya bisa pulang jika membuat surat pernyataan bahwa isterinya bisa ketemu anaknya. Kliennya juga dikenakan pasal 335 tentang perbuatan yang tidak menyenangkan.

"Apa hubungan soal anak dengan pasal 335 KUHP," ujarnya.

Ayah beranak itu baru bisa keluar dari tahanan kamis pukul 21.00 Wib setelah kliennya membuat surat pernyataan yang dipaksa oleh kasat Resmob bahwa Yeane bisa bertemu anaknya.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya